[Resensi] Malamih Al-Mujama’ Al-Muslim karya Dr. Yusuf Qardhawi



Judul       : Malamih Al-Mujama’ Al-Muslim
Penerbit    : Era Adicitra Intermedia, Solo
Penulis     : Dr. Yusuf Qardhawi
Tebal buku  : xiv + 562 halaman
Ukuran buku : 14.5 x 21 cm
Harga       : Rp75.000
ISBN        : 978-602-8237-98-7

Menggagas Masyarakat berbasis Syariat Islam

Islam adalah agama dan negara. Adalah akidah dan syariah. Adalah manhajul hayah, akhlak, etika, muamalah dan ibadah. Islam mengatur segala sendi kehidupan. Ajaran Islam yang syamil mutakamil mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang spesifik, yang berbeda dengan masyarakat lainnya, baik dari segi eksistensi maupun karakternya. Ia adalah masyarakat yang berorientasi pada ketuhanan (rabbani), manusiawi (insani), menjunjung tinggi akhlak (akhlaqi), dan proporsional (tawazun).

Jadi masyarakat Islam itu bukanlah masyarakat sebagaimana yang dipersepsi banyak orang, yang hanya menerap¬kan syariat Islam dalam bidang hukum saja, terutama berkaitan dengan hudud saja; potong tangan, rajam, hukum cambuk, dan sejenisnya. Gambaran yang demikian adalah gambaran yang cacat dan tidak adil serta sekadar ingin menggam¬bar¬kan berbagai aspek nilai yang beraneka ragam itu dengan satu kata: hukum, yang masih dipersempit dengan menyebut bagiannya: perdata dan pidana.

Umat Islam senantiasa dituntut untuk menegakkan masyarakat yang demikian itu demi mengukuhkan agamanya, mengaktualisasikan kepribadiannya, dan mewujud¬kan kehidupan secara total di bawah naungan Islam. Suatu kehidupan yang dibimbing oleh akidah, disucikan oleh ibadah, dituntun oleh pemahaman Islam yang sahih, digerakkan oleh semangat, diikat oleh akhlak, diatur oleh undang-undang, serta ditopang oleh segenap sistem ekonomi, politik, dan lainnya.

Untuk itu, sangatlah penting menyajikan penjelasan tentang gambaran pokok (malamih) atau pilar-pilar pokok yang menyangga bangunan masyarakat yang diidam-idamkan dan dicita-citakan seluruh gerakan dan jamaah Islam di berbagai penjuru dunia. Demikian itu demi menyadarkan kembali masyarakat muslim yang di dalamnya telah bercampur antara nilai Islam dan nilai jahiliah, baik jahiliah impor sebagai dampak penjajahan (sosialisme dan kapitalisme) maupun jahiliah warisan yang lahir dari masa-masa kemunduran; masa-masa di mana umat Islam sangat buruk dalam memahami agamanya, menuju masyarakat Islami yang penuh keberkahan sesuai dengan bimbingan Rasulullah dan dicontohkan oleh para salafusaleh.

Cetak Biru Masyarakat Muslim

Buku karya Dr. Yusuf Qardhawi ini bisa disebut sebagai cetak biru masyarakat muslim; sebuah masyarakat yang lahir dari teks kitab suci, yang dipersiapkan sebagai generasi khairu ummah dan yang membumikan Islam secara kaffah ke dalam realitas kehidupan. Islam di dalam buku ini tidak digambarkan sekadar tuntunan beribadah semata. Bukan pula sebatas rujukan hukum saja. Melainkan Islam yang menjadi napas kehidupan bagi masyarakat, falsafah hidup yang mewarnai seluruh sendi kehidupan, dan Islam yang mensibgah masyarakat dalam seluruh aktivitasnya.

Buku ini terdiri atas sebelas bab, di mana masing-masing bab merupakan fondasi dan pilar utama bagi tegaknya masyarakat Islam. Pada bab pertama dibahas tentang akidah dan iman yang merupakan fondasi pokok bagi tegaknya masyarakat Islami. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan perihal syiar dan ibadah yang menjadi indikator kuat bagi tegaknya keislaman di tengah masyarakat. Tapi sebuah masyarakat belum serta-merta disebut Islami bila di dalamnya hanya terdapat dua faktor tersebut. Sebab selain kedua hal itu, masyarakat harus memiliki pemikiran, pemahaman, dan selera serta perasaan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam bila ingin disebut sebagai masyarakat Islami. Hal ini dibahas pada bab tiga dan empat. Kemudian secara berturut-turut, buku ini membahas tentang akhlak, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan yang diusung oleh Islam. Dilanjutkan dengan pembahasan sistem perundangan, sistem ekonomi dan manajemen keuangan, budaya dan kesenian, serta pembahasan gender.

Selain sebagai cetak biru masyarakat muslim, buku ini sekaligus menjadi kaca benggala dan bahan instrospeksi kita semua. Sebab dengan buku ini kita bisa membandingkan antara masyarakat yang ada kini—yang menisbatkan dirinya kepada Islam karena ma¬yo¬ritas penduduknya muslim, atau karena undang-undang dasarnya menyatakan bahwa agama yang diakui adalah Islam, atau menyatakan bahwa sumber hukumnya adalah Islam—dengan model masyarakat Islam ideal yang sebenarnya, agar kita tahu seberapa jauh jarak perbedaan yang ada. Demikian itu karena betapa banyak orang yang memiliki semangat ber-Islam, namun di saat yang sama memusuhinya. Betapa banyak orang yang berpegang teguh kepada beberapa syiar agama, namun pada saat yang sama berpaling dari nilai moralnya. Betapa banyak orang yang beriman kepada sebagian isi Al-Quran, tetapi di saat yang sama mengingkari sebagian lainnya. Betapa banyak orang yang getol berhari besar Islam, namun pada saat yang sama berakrab-akrab dengan musuhnya, membenci dainya, dan mendepak syariatnya. Sudah saatnya bagi kita membangun dan menegakkan masyarakat yang islami demi keberkahan negeri. Dan buku ini merupakan peta jalan untuk dapat merealisasikannya.

http://www.lesprivatkasiva.com/

Baca juga :