PKB Sebut Pimpinan DPR Terpilih Tidak Sah



JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pimpinan DPR yang baru diputuskan melalui rapat paripurna dini hari tadi tidak sah.

Menurut mereka, banyak hal yang dilanggar pemimpin rapat. Sehingga, PKB dapat menyimpulkan pimpinan DPR yang baru terpilih tidak sah.

Partai berbasis massa Islam ini juga berpendapat, pemimpin sementara DPR saat rapat paripurna yakni Popong Otje Djundjunan dan Ade Rezki tidak demokratis.

"PKB akan menggugat pimpinan sementara DPR kepada rapat paripurna, karena Mahkamah Kehormatan DPR belum terbentuk," kata Wasekjen PKB Daniel Johan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Demikian dilansir sindonews.

Alasan lain mereka menyebut pimpinan DPR tidak sah dan akan menggugat pimpinan sementara ialah rapat konsultasi yang sebelumnya digelar tidak mencapai titik temu mengenai jadwal dan agenda rapat.

"Namun pimpinan sidang memaksakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan sidang malam itu juga. Bahkan rapat konsultasi tersebut belum ditutup, namun sudah dianggap selesai dan dibawa ke rapat paripurna," ujarnya.

Terakhir, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini menilai rapat paripurna menyalahi prosedur karena tidak ada pengesahan tata tertib. "Padahal tata tertib tidak dapat di-carryover antar periode," pungkasnya.



Baca juga :