Presiden Terpilih Joko Widodo, menilai Peraturan pengganti Undang - Undang (Perppu) yang dikeluarkan presiden SBY untuk membatalkan pilkada melalui DPRD dianggap akan sia-sia jika nantinya DPR tidak menyetujui.
"Perppu (untuk pilkada langsung) kalau ditolak lagi (di DPR), ya percuma," kata Jokowi, Jumat 3 Oktober 2014.
Perppu yang dikeluarkan SBY jangan hanya beending pada penolakan dewan saja, sehingga kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah nya secara langsung kian pupus.
"Jangan sampai perppu sudah ditanda tangani (Presiden SBY), masuk ke dewan (DPR) lagi, lalu keluar, dan ke MK (Mahkamah Konstitusi) lagi, ya ga rampung-rampung," tandas Jokowi.
"Perppu (untuk pilkada langsung) kalau ditolak lagi (di DPR), ya percuma," kata Jokowi, Jumat 3 Oktober 2014.
Perppu yang dikeluarkan SBY jangan hanya beending pada penolakan dewan saja, sehingga kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah nya secara langsung kian pupus.
"Jangan sampai perppu sudah ditanda tangani (Presiden SBY), masuk ke dewan (DPR) lagi, lalu keluar, dan ke MK (Mahkamah Konstitusi) lagi, ya ga rampung-rampung," tandas Jokowi.