Universitas Trisakti Rabu kemarin (8/10/2014) ini mengadakan seminar tetang Palestina yang bertemakan “Buka Mata Satukan Hati untuk Palestina”.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar kali ini adalah DR. Aji Wibowo selaku Ketua Studi Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia Universitas Trisakti, Sylviani Abdul Hamid, SH.I, MH Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia dan DR. Syaiful Bahri, MA (Ketua Asia Pasific Community For Palestine/ASPAC for Palestine).
Diskusi yang diprakarsai oleh Mahasiswa Trisakti ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Palestina dan manambah pengetahuan tentang Palestina dari nara sumber yang mumpuni.
Edward Febrianto selaku ketua Panitia Acara menyatakan dalam siaran persnya bahwa dari ketiga narasumber ini mampu memberikan pencerahan kepada para mahasiswa dan sebagai langkah awal Trisakti dalam mendorong kemerdekaan Palestina. Ia menuturkan bahwa sudah seharusnya pemerintah Indonesia memiliki peran katif dalam mendukung pengakhiran kejahatan kemanusiaan yang di alami oleh Palestina akibat serangan Israel.
Edward menegaskan apabila Presiden terpilih dilantik nanti dan lupa akan janjinya ketika kampanye kemarin untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina maka ia dan kawan-kawan mahasiswa akan turun ke jalan untuk mengingatkan janji yang sudah disampaikan; karena kami lihat sampai dengan saat ini tidak ada sepatah katapun yang disampaikan oleh Presiden terpilih tentang kondisi Palestina yang lebih dari 50 hari diserang oleh Israel tegas Edward.
Sementara Sylviani (Sekjen PAHAM) dalam kesempatan itu menyampaikan terkait perkembangan dari konferensi Internasional yang baru saja diikutinya di Tunisia mengenai Monitoring of the Palestinian Political and Legal Issue, in Light of Israel’s Aggression on Gaza.
Diantaranya adalah para peserta yang hadir dalam Konfrensi setuju mendorong Palestina meratifikasi Statuta Roma 1998 untuk membawa Israel ke International Criminal Court (ICC) disamping meminta pertanggung jawaban dari Israel atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina berupa pembangunan kembali fasilitas umum, Rumah, Jalan dan Rumah Sakit yang hancur akibat serangan Israel. (NN)