Jokowi Mempertuhankan KPK


Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan pelanggaran hukum karena meminta rekomendasi nama-nama calon menteri di kabinet oleh KPK.

Pasalnya, di dalam perundang-undangan tidak ada satu pun kewenangan KPK dalam memberikan rekomendasi tersebut.

"Ini seperti mempertuhankan KPK karena nggak ada dasarnya lembaga itu memberikan rekomendasi," jelas Chairul seperti dilansir Skalanews, Jakarta, Selasa (21/10).

Pengajar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu pun menegaskan, bahwa ini menunjukan Jokowi nggak mengerti hukum.

"Kalau Presiden Jokowi meminta rekomendasi ini berarti ini Pak Jokowi nggak mengerti. Dan ini pelanggaran hukum pertama oleh Jokowi. Karena, meminta kepada lembaga yang tidak berwenang," ungkapnya.

Seperti diketahui, Jokowi telah meminta pendapat KPK dalam hal nama-nama calon menteri di kabinetnya. Padahal, berdasarkan tatanan negara posisi KPK tak sejajar dengan Presiden. (pm)


http://www.lesprivatkasiva.com/

Baca juga :