Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan tidak gampang membubarkan Front Pembela Islam (FPI) karena organisasi masyarakat ini dilindungi undang-undang.
"Tidak bisa dibubarkan begitu saja karena hanya Kementerian Dalam Negeri yang bisa," kata dia seusai rapat paripurna di gedung DPRD Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014. Demikian dilansir Tempo.
Taufik menjelaskan seseorang harus memahami seluk-beluk organisasi masyarakat, sebelum mengusulkan pembubaran ormas. Ia meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak asal mengeluarkan usulan tersebut.
Taufik menentang pembubaran FPI karena menurutnya sikap FPI menolak Basuki sebagai Gubernur DKI beralasan. Demo penolakan FPI berakhir kericuhan dan tindakan anarkis, namun Taufik menilai hal ini wajar. "Anarkis tidak boleh, tapi itu timbul karena ada pemicunya," ujarnya.
Taufik menilai Ahok--sapaan akrab Basuki--banyak membuat keputusan yang menurut Taufik tidak sesuai aturan muslim. Sebagai contoh, Ahok melarang penjualan hewan kurban di fasilitas umum. Ia menyarankan Ahok menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah pihak sebelum mengambil keputusan. "Kalau mau panggil dulu ahlinya, apalagi ini soal ritual. Ini melukai seluruh umat Islam," katanya.