"Ada upaya pihak ketiga supaya penolakan Ahok itu hilang. Kami merugi atas hal ini, sebab yang tadinya menolak Ahok tapi bergeser isunya jadi bentroknya FPI," ujar Ketua Umum FPI Habib Muhsin Ahmad Al Atthas di Jakarta, Senin (13/10/2014).
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti adanya pihak ketiga yang menjadi provokator dalam aksi tersebut. Bahkan, provokator itu salah satunya adalah pihak kepolisian.
"Kita akan sampaikan ke DPRD DKI, Komnas HAM dan Komas Anak. Kita menunjukkan kalau salah diidentikan itu FPI," katanya.
Muhsin mengatakan, pihak kepolisian dinilai menyalah gunakan kewenangannya dengan sikap yang terlalu represif. Sebab banyak kader FPI yang menerima perlakukan kasar dari polisi. (in/fs)
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti adanya pihak ketiga yang menjadi provokator dalam aksi tersebut. Bahkan, provokator itu salah satunya adalah pihak kepolisian.
"Kita akan sampaikan ke DPRD DKI, Komnas HAM dan Komas Anak. Kita menunjukkan kalau salah diidentikan itu FPI," katanya.
Muhsin mengatakan, pihak kepolisian dinilai menyalah gunakan kewenangannya dengan sikap yang terlalu represif. Sebab banyak kader FPI yang menerima perlakukan kasar dari polisi. (in/fs)