Ceu Popong meuni hebring euy!



INGAT peristiwa sidang paripurna untuk menentukan pimpinan dan alat kelengkapan DPR pada Rabu (1/10) malam? Ah, pasti semuanya ingat terutama dengan aksi Ceu Popong yang menjadi topik pembicaraan di sosial media.

Ceu Popong yang memiliki nama lengkap Popong Otje Djundjunan (76) sangat fenomenal. Selain usianya sudah sepuh juga aksinya memimpin sidang yang membuat orang terpingkal-pingkal atau paling tidak tersenyum kecut.

Usianya 70 tahunan. Suaranya masih nyaring dan langkahnya masih gesit. Itulah Ceu Popong. Logat Sunda-nya kalau bicara sangat kental. Kalau berbincang dengan sesama etnis ia tak segan-segan untuk ngomong Sunda. Tapi dengan suku lainnya ia memilih bahasa Indonesia.

Orangnya sangat kritis. Saat menjadi anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundjunan sangat prihatin dengan pejabat publik yang kerap menggunakan istilah asing padahal padanannya dalam bahasa Indonesia sudah membumi. Pejabat eselon satu seharusnya memberi tahu menterinya terkait bahasa Indonesia ini.

“Pejabat eselon satu itu kan pejabat karier, mereka seharusnya tahu bahwa ada UU Bahasa. Menteri itu jabatan politis bisa satu atau tiga tahun berganti. Tapi mereka takut mengoreksi menterinya,” kata politisi senior Golkar ini.
“Bukan saya tak mengerti bahasa Inggris karena saya juga adalah guru bahasa Inggris. Tapi UU memang mengharuskan,” sambung Popong.

Kasus terbaru yang menjadi rujukan Popong adalah kesalahan yang dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Mari Elka Pangestu saat rapat kerja belum lama ini. “Komisi X ini kan Komisi Peradaban, Komisi Budaya. Jadi hal-hal yang mungkin di komisi lain sepele di sini kami kritisi,” kata politisi senior Golkar ini.

Selain mengkritisi presentasi Menekraf yang bertaburan istilah asing, Popong juga mempermasalahkan cover presentasi dan laporan Menteri Parenkraf yang memuat gambar ilustrasi seorang gadis yang memakai rok mini. “Saya juga kritik itu kok memakai rok mini. Ini tidak sesuai dengan budaya kita. Cobalah, kan nggak harus rok mini begitu,” protes Popong.

“Kendati pakai rok mini tapi kan memakai stocking, Bu,” dalih seorang pejabat eselon satu.

Popong tetap protes. Kemudian pejabat tersebut meminta waktu untuk memperbaikinya sambil beralasan membuat presentasi itu terburu-buru karena dikejar waktu.

“Alasan itu tak masuk akal, pan dalam tata tertib, laporan atau makalah itu harus sudah disetor dua hari sebelum rapat kerja,” kata Popong berapi-api. (beritakmp.com)

http://www.lesprivatkasiva.com/

Baca juga :