Tolak UU Pilkada, Aktivis Jual Nama Rakyat

Gerakan menolak pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus dilakukan.

Hari ini, Minggu 28 September 2014, massa yang mengaku perwakilan dari LSM Perludem, ICW, Fitra, JPPR, KIPP Jakarta, Polupi Center, IPC, Rumah Kebangsaan, Our Voice, Satjitpto Raharjo Institut, MCW Jatim,  Dewan Guru Besar FE Universitas Hasanudin, Pusako FH Universitas Andalas, Dewa Orga Semarang dan Puskapol Fisip UI mengadakan demo di Bundaran HI Jakarta.

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam aksinya yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, mereka mengumpulkan fotokopi KTP warga yang mempunyai sikap sama, menolak pilkada lewat DPRD.

"(Pengumpulan KTP) Ini merupakan langkah pertama kami yang akan sampaikan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Titi mengatakan koalisi tidak memasang target seberapa banyak fotokopi KTP yang dihimpun. Namun, dia menegaskan, aksi ini adalah bentuk nyata penolakan terhadap RUU Pilkada yang sudah disahkan DPR dalam Paripurna.

"Kami hanya ingin melibatkan masyarakat (mengenai penolakan ini). Orang yang membiarkan, sama saja membiarkan otoritarian dan fasisme itu lahir kembali," ujar Titi.

Menanggapi hal ini, Meutya V. Hafid, anggota Komisi I dar Fraksi Partai Golkar mengingatkan, agar hati-hati mengatasnamakan rakyat, karena rakyat itu plural, bukan satu golongan semata.

"Mari saling ingat bahwa 'rakyat' itu plural. Bahwa jika kita merasa rakyat, bukan berarti yang lain bukan rakyat", tandas Meutya.

Senada dengan Meutya, pengamat politik Said Salahuddin mengatakan, bagi PDI P, yang ditakutkan adalah pilkada lewat DPRD akan membuat  Koalisi Merah Putih menjadi penguasa di daerah.

"Sama pilihannya, pilkada langsung dengan rakyat, tapi tujuan, motivasinya berbeda," tegas Said di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu, 27 September 2014.

Maka, menurut Said, sebaiknya rakyat jangan terlalu gampang percaya provokasi yang mengatasnamakan rakyat. (fs)


Baca juga :