Sitok Masih Berkeliaran



Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemerkosaan yang dilakukan sastrawan Sitok Srengenge alias Sunarto terhadap seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) berinisial RW masih belum jelas.

“Seharusnya Kepolisian dan Kejaksaan menanggapi serius dan mempercepat proses penanganan kasus tersebut,” ujar Kepala Departemen Kajian Aksi Strategis Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI, M Trishadi Pratama kepada media di Jakarta, Senin, 22 September 2014.

Trishadi menyayangkan sikap polisi yang selalu beralasan masih mencari bukti terkait kasus tersebut. Semestinya polisi menggunakan hukum progresif karena bukti kasus kekerasan seksual sudah memadai. Apalagi tim kuasa hukum UI menegaskan bukti dan saksi sudah mencukupi.

“Jika kasus ini dihentikan dan pelaku lolos dari jerat hukum, bisa membahayakan perempuan Indonesia terhadap ancaman kekerasan seksual lainnya,” tandasnya.

Justru, jika Sitok sampai diadili bisa memberikan harapan baru terhadap hukum di Indonesia untuk melindungi kaum perempuan.

Pihak UI sendiri sangat serius mendukung penyelesaian kasus Sitok hingga ke meja hijau.

Sitok masih terlihat berkeliaran bebas. Terakhir, bersama tokoh Islam Liberal Indonesia, Ulil Abshar, Sitok nampak menghadiri undangan makan malam Milad KH Mustofa Bisri di Semarang. (fs)



Baca juga :