Pilkada Lewat DPRD, Masyarakat Kembali Rukun



RUU Pilkada sudah disahkan oleh DPR. Sistem Pemilihan Kepala Daerah akan diberlakukan secara langsung oleh DPRD. Alias Pemilihan Kepala Daerah tidak lagi oleh masyarakat secara langsung.

Memang pasti ada kelemahan tapi yang pasti memiliki banyak sisi positif bagi bangsa dan negeri tercinta Indonesia.

- Tidak akan ada lagi masyarakat berpecah belah, bermusuhan akibat Pilkada Langsung. Kerukunan akan terjaga.

- Tidak akan kita dengar lagi seorang timses mencoblos ratusan kertas suara secara haram.

- Tidak akan kita dengar lagi para pengurus LSM, Paguyuban, Komunitas dll, saling berselisih gara gara sedikit uang dalam perkara dukung mendukung kandidat.

- Tidak akan kita dengar lagi seruan GOLPUT dari kelompok HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan sejenisnya.

- PNS tidak akan lagi dilanda rasa was was dan ketakutan berlebihan.

- Tidak ada lagi stiker, baliho, spanduk serta iklan kampanye yg mengotori kota serta fasilitas umum.

- Tim Sukses dan Calo suara..? Salam "‪#‎GIGIT_JARI‬#"

(Muhammad Natsir)



Baca juga :