Paham: Selama Kemerdekaan Belum Diserahkan ke Palestina, Selama itu Indonesia Berdiri Menantang Israel


Keberadaan Masjid Al-Aqsa di kota Al-Quds dalam kondisi yang sangat memprihatinkan saat ini dikarenakan penguasaan sepenuhnya ada di tangan Israel. Untuk dapat beribadah di Masjid Al-Aqsa bukanlah perkara mudah bagi rakyat Palestina.

Mereka harus melewati beberapa tahapan pemeriksaan. Belum lagi ada kebijakan yang memperbolehkan hanya orang-orang yang sudah tua renta melaksanakan ibadah disitu.

Demikian dituturkan DR. Saiful Bahri selaku Ketua Asia Pacific Community for Palestine (ASPAC) dalam kunjungannya ke kantor Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia, kemarin.

"Banyak rakyat Palestina yang membangun terowongan-terowongan bawah tanah untuk mencapai ke Mesir sebagai jalan untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok masyarakat Gaza akibat dari blokade yang dilakukan Israel dan sekutunya," paparnya seperti dilansir RMOL.

Hal serupa juga, lanjut Saiful dalam rilis PAHAM yang diterima redaksi (Selasa, 23/9), dilakukan oleh Israel yang membangun banyak terowongan di bawah Masjid Al-Aqsa.

Ia menegaskan, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di jalur Gaza oleh Israel adalah salah satu strategi pengalihan isu yang sesungguhnya sedang mereka lakukan terhadap Masjid Al-Aqsa. Untuk memalingkan misi penghancuran Masjid Al-Aqsa maka masyarakat Gaza menjadi korban.

Dikatakan pula, sejarah kelam keberadan bangsa Israel adalah runutan sejarah yang tidak dapat dilupakan oleh seluruh umat manusia. Untuk dapat memahami tentang Masjid Al-Aqsa maka ia dan rekan-rekannya di ASPAC for Palestine membuat Ensiklopedia Mini Masjid Al-Aqsa sebagai bahan pengetahuan masyarakat.

"Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel," kata Sylviani Abdul Hamid selaku Sekjen PAHAM Indonesia dalam diskusi.

Sylviani menegaskan, peran strategis Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk muslim terbesar sedunia menjadi poros pergerakan kemerdekaan Palestina. Hal ini sesuai dengan amanah konstitusi namun apabila tidak dilaksanakan maka sama saja melanggar konstitusi, imbuhnya. (pm)



Baca juga :