Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Hj Tuti Alawiyah AS menilai, nikah beda agama tidak akan menghasilkan kebahagian dan kelanggengan dalam berumah tangga.
“Apabila Anda nikah dengan pasangan yang seagama, maka setengah kelanggengan dalam berumah tangga sudah direbut. Setengahnya lagi butuh diperjuangkan,” kata Tuti Alawiyah di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014) siang. Demikian diberitakan hidayatullah.com.
Tuti tidak habis fikir kenapa masih ada saja orang yang menginginkan kawin beda agama dilegalkan Negara. Menurut Tuti, dalam mencari pasangan hidup masih banyak laki-laki atau pun perempuan seagama yang rupa dan sikapnya baik.
“Kenapa mesti kawin dengan pasangan berbeda agama?” gugat Tuti.
Tuti berharap permohonan judicial review pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan tentang kawin beda agama oleh mahasiswa-mahasiswi Universitas Indonesia ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. (hidayatullah)