"Kita Patut Cemas dan Sedih Lihat Banyaknya Broker Suara"


Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan lewat DPRD.

Dukungan itu disampaikan Ketua Umum PP KAMMI Andriyana bersama pengurus KAMMI saat berkunjung dan memberi mandat PP KAMMI kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin kemarin (22/9). Mereka diterima Anggota DPR dari F-PAN sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja.

Andriyana menyatakan bahwa mengembalikan Pilkada kepada DPRD sesuai dengan spirit sila ke-4 Pancasila: 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'.

"Kita patut cemas dan sedih melihat banyaknya broker suara dan tidak sedikit yang memperjualkan suara mereka. Para pendiri bangsa tentu sangat sedih bila melihat praktik jual beli suara yang sangat masif," ujar Andriyana dalam keterangannya.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan PP KAMMI, Adhe Nuansa Wibisono dalam kesempatan itu kemudian menyampaikan mandat perjuangan KAMMI untuk Fraksi PAN.

"Dengan mandat perjuangan ini, kami harapkan Fraksi PAN tetap konsisten dan komitmen dalam memperjuangkan RUU Pilkada yang sesuai dengan demokrasi Pancasila," kata Wibisono.

Untuk itu, lanjutnya, KAMMI akan terus mengawal konsistensi dan totalitas PAN dalam memperjuangkan RUU Pilkada. Jika ada inkonsistensi, KAMMI akan mencabut mandat ini. (pm)



Baca juga :