Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah & Amalan yang Disyariatkan


Bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 bulan penutup kalender hijriyah sudah di depan mata. Pemerintah RI telah menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat 26 September 2014. Artinya mulai nanti Maghrib kita sudah memasuki bulan Dzulhijjah.

Berikut kami sampaikan keutamaan dan tuntunan amal di bulan dzulhijjah yang kami susun dari berbagai sumber rujukan.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Tidak ada hari-hari yang pada waktu itu amal shaleh lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari pertama (di bulan Dzulhijjah).” Para sahabat radhiyallahu ‘anhum bertanya, “Wahai Rasulullah, juga (melebihi keutamaan) jihad di jalan Allah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Ya, melebihi) jihad di jalan Allah, kecuali seorang yang keluar (berjihad di jalan Allah) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun.” (HR al-Bukhari)

Dari Jabir bin Abdullah, Rosulullah bersabda: “ أفضل أيام الدنيا أيام العشر  Hari yang paling utama di dunia adalah hari sepuluh Dzulhijjah”. (Shohihul Jami’)

Karena besarnya keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini, Allah Ta’ala sampai bersumpah dengannya dalam firman-Nya: وَلَيَالٍ عَشْرٍ “Dan demi malam yang sepuluh.” (Qs. al-Fajr: 2). Yaitu: sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, menurut pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Rajab, [serta menjadi pendapat mayoritas ulama].

Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani berkata, “Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.”

Amal shaleh dalam hadits ini bersifat umum, termasuk shalat, sedekah, puasa, berzikir, membaca al-Qur’an, berbuat baik kepada orang tua dan sebagainya.

Amal sholih yang dianjurkan:

1. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya terutama pada hari Arafah. Kecuali Hari ke-10 (Idul Adha).

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah, melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun." [Hadits Muttafaq 'Alaih].

Puasa Arafah, adalah puasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah haji.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ اْلأنْصَارِيِّ رضي الله عنه، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

Dari Abi Qotadah ra, Rosulullah saw bersabda: "Saya mengharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang sesudahnya". (HR. Muslim no. 196, Tirmizdi no.749 dan Ibnu Majah no 1756)

2. Memperbanyak membaca Tahlil, Takbir dan Tahmid

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْد

"Tiada hari yang lebih baik dan lebih di cintai Allah ta'ala untuk beramal baik padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu lillah)".(HR. Ahmad)

Imam Bukhari menjelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah, mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzulhijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka.

Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzulhijjah

اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk di sembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, AllAh Maha besar dan bagi Allah segala pujian"

Dan disunnahkan pula mengeraskan suara ketika melantunkan takbir di tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan umum atupun di masjid dan di tempat-tempat yang lain.

Allah berfirman:

وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS. Al-Baqarah: 185).

3. Berkurban

Berkurban adalah ibadah kepada Allah dengan menyembelih seekor kambing atau sepertujuh onta atau sapi pada hari Idul Adha dan tiga hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hukumnya sunnah mu'akkadah menurut jumhur ulama. Ibadah kurban bukan kewajiban sekali seumur hidup, tetapi sunnah yang dianjurkan setiap tahun jika dirinya mampu, bahkan Rasulullah saw ketika di Madinah beliau selalu berkurban setiap tahunnya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَال : ضحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا - متفق عليه

Dari Anas ra berkata: “Nabi saw berkurban dengan dua kambing yang mulus dan bertanduk yang disembelihnya dengan tangannya sendiri ambil mengucapkan takbir, beliau meletakkan kakinya di leher kambingnya. (Muttafaq Alaihi)

4. Sholat Idul Adha

Dianjurkan untuk menghadiri sholat Idul Adha dan mendengarkan khutbah bagi kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Di antara para ulama yang membenarkan pendapat bahwa sholat Ied adalah wajib kecuali adanya uzur yang menyebabkan tidak bisa menghadiri sholat ied seperti hujan adalah Imam Ibnu Taimiyah berdasarkan firman Allah: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” (QS. Al-Kautsar: 2)

Kaum wanita yang sedang mendapatkan haidh dan berhalangan dianjurkan juga untuk menghadiri sholat ied untuk mendengarkan khutbah. Di anatara hikmah disyariatkannya hari ied karean hari itu adalah hari kebaikan dan kesyukuran. Wallahu a’alam bisshowab.

5. Banyak beramal shalih, berupa ibadah sunnah seperti: shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma’ruf-nahi munkar dan lain sebagainya.

Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, bahkan sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihadnya orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.


Baca juga :