Kementerian Agama Dihapus Jokowi

Reaksi keras muncul dari beberapa kalangan terkait wacana perubahan nama kementerian agama menjadi Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons kabar akan dihapusnya Kementerian Agama dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi- JK melalui Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni.

Sulton mengatakan keberadaan Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pascakemerdekaan.

“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, Nasionalisme, Komunisme dan Sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi JK tidak akan  menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton di Jakarta, Selasa, 16 September 2014.

Sulton menambahkan, wacana penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi dan JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin 15 September malam.

Dari 34 posisi beredar kabar tidak terdapat Kementerian Agama, yang keberadaannya diganti dengan nama Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.
Di balik tugasnya saat ini, Kementerian Agama adalah simbol atas substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.

“Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri Republik ini, bahwa Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara,” tegasnya.

Penghapusan Kementerian Agama, jika nantinya benar dilakukan, dikhawatirkan akan memicu terbukanya problem lama anak bangsa atas perebutan ideologi negara.

“Ingat, sejarah juga mencatat siapa saja yang setuju dan tidak setuju saat Kementerian Agama dibentuk puluhan tahun lalu,” tegas Sulton.

Mengenai Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat yang menurut wacana adalah pengganti Kementerian Agama, menurut Sulton hanya akan mendorong terjadinya pendangkalan substansi Kementerian Agama.

“Kementerian Agama itu menyangkut ideologi masyarakat Indonesia, sedangkan Kementerian Wakaf, Haji dan Zakat tak jauh-jauh dari urusan materi. Selama ini soal materi kan sudah ada yang ngurus?”, ujar Sulton.

Reaksi senada datang dari seorang aktivis Gereja Katolik St. Agustinus, Semplak, Andri, yang menyatakan bahwa kementerian agama dibutuhkan tak hanya oleh satu kelompok agama saja, melainkan oleh seluruh kelompok agama.

"Bila benar namanya jadi Kementerian Wakaf, Haji dan Zakat, bukankah itu terkotak pada satu agama saja? Lagipula selama ini sudah ada badan setingkat Dirjen yang mengurus hal tersebut," ujar Andri. (fs)


Baca juga :