Jokowi Tak Sediakan Anggaran Untuk Selesaikan Kasus-Kasus HAM

Jokowi, melalui Deputi Rumah Transasisi, Andi Widjajanto, mengatakan bahwa pengadilan HAM Ad Hoc memerlukan anggaran khusus, dan saat ini, hal tersebut bukan prioritas pemerintahan Jokowi- JK.

Andi beralasan pengadilan HAM Ad Hoc sulit dibentuk pemerintahan Jokowi lantaran keterbatasan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, seorang perwakilan dari korban peristiwa 1998 menyatakan kekecewaannya kepada pemerintahan Jokowi.

“Padahal kita sudah yakin seyakin-yakinnya bahwa semua kasus bisa diselesaikan oleh Presiden Jokowi ," keluh Ruyati Darwin, di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Sabtu, 20 September 2014.

Senada dengan janji Jokowi pada korban pelanggaran HAM, janji Jokowi untuk menuntaskan kasus Munir juga dimentahkan oleh pernyataan Wapres terpilih Jusuf Kalla yang menyatakan bahwa kasus Munir sudah selesai. (fs)


Baca juga :