Jokowi-Jk Bohongi Buruh

Buruh Indonesia menggugat Jokowi. Gugatan tersebut dilayangkan buruh karena Jokowi telah membohongi buruh dan tenaga kerja migran.

Dalam janji kampanye yang diberikan, Jokowi – JK menawarkan:

1.Konsep “Upah Layak, Kerja Layak, dan Hidup Layak”

2.Dalam Visi Misinya, Jokowi menyatakan akan melindungi hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, khususnya pekerja migran

3.Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar” serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi, serta jaminan sosial untuk rakyat pada tahun 2019

4.Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

5.Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik

Berkaitan dengan janji kampanye tersebut, masih ada banyak catatan soal ketenagakerjaan, yang belum mampu dituntaskan pemerintahan SBY, dan Jokowi - JK sudah berjanji akan menuntaskannya melalui program kerja pemerintahannya.

Apakah Jokowi - JK benar-benar menepati janji kampanye mereka?

Mari lihat catatan ini..
Permasalahan yang masih marak di bidang ketenagakerjaan diantaranya ialah: outrsourcing, sistem kerja kontrak berkepanjangan, lemahnya institusi pengawasan, lemahnya penegakkan pidana perburuhan, lemahnya perlindungan pekerja migran dan kekosongan hukum perlindungan pekerja tumah tangga, pemenuhan upah layak, sistem peradilan hubungan industrial yang melepas tanggung jawab Negara sebagai intermediaris antara buruh dan pengusaha, eksekusi putusan peradilan hubungan industrial yang tidak memiliki kekuatan memaksa, perlindungan terhadap Anak Buah Kapal, dan lain sebagainya.

Persoalan-persoalan tersebut masih menyisakan ketidakadilan yang menimpa buruh, dan  akan menjadi faktor penghambat besar bagi Jokowi - JK dalam memenuhi cita-cita pemerintahannya.

Mestinya, Jokowi - JK sadar, bahwa persoalan ketenagakerjaan membutuhkan fokus dan konsentrasi tersendiri. Sehingga perlu dibuatkan kelompok kerja (pokja) khusus di Tim Transisi untuk membahas persoalan itu.

Apakah Jokowi - JK sungguh-sungguh memperhatikan nasib buruh dan pekerja migran yang sudah susah payah penuh antusiasme berdiri mendukung Jokowi - JK pada pemilihan capres yang baru lalu?

Jawabnya : TIDAK!!

Mari lihat 22 Kelompok Kerja yang dibentuk Jokowi - JK. APBN, Maritim, Lingkungan Hidup, Kedaulatan Pangan, Infrastuktur, Industri Kreatif, Nelayan, Desa, Reformasi Birokrasi, Kelembagaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Transportasi Publik, Energi, Perumahan Rakyat, Infrastruktur Umum, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Pertahanan dan Keamanan, dan Perundang-undangan.

Jokowi – JK tak memasukkan pokja ketenagakerjaan di dalamnya. Jokowi - JK hanya memberikan janji kosong untuk perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia. (fs)



Baca juga :