Jokowi Ajak Seluruh Rakyat Gugat UU Pilkada ke MK

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menilai pemilihan kepala daerah lewat DPRD di UU Pilkada yang sudah disahkan sebagai bentuk perampasan hak-hak rakyat.

"Yang jelas, selain parpol yang merebut hak politik rakyat, tapi juga merebut kegembiraan politik rakyat," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Rakyat berhak menuntut haknya dalam proses tersebut. Untuk itu, Jokowi mendorong seluruh rakyat Indonesia beramai-ramai menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyaknya untuk menggugat," katanya.

Sebelumnya DPR telah mengesahkan UU Pilkada lewat sidang paripurna pada Jumat (26/9). Dalam pengesahan tersebut terjadi tarik menarik antara kubu yang mendukung pilkada langsung dan lewat DPRD. (in/fs)


Baca juga :