DAMPAK SISTEMIK KERUGIAN PILKADA MELALUI DPRD



INIKAH dampak kerugian Pilkada melalui DPRD?

1. MEDIA: Pendapatan iklan dari calon Gubernur, Walikota Dan Bupati akan menurun drastis.

2. BERITA: Sumber berita juga kehilangan sumber, karena kekacauan kampanye tidak akan terjadi lagi.

3. WARTAWAN: Turunnya penghasilan tambahan awak media yang melakukan kerja pencitraan palsu.

4. BUZZER: Perusahaan ‘buzzer social media’ akan kehilangan pelanggan. Rekayasa pencitraan tidak lagi laku.

5. PENGAMAT POLITIK: Mengecilkan penghasilan pengamat politik dan mengurangi kesempatan sebagai publik figur.

6. KONSULTAN POLITIK: Konsultan politik tidak laku karena partai politik yang menentukan calon kepala daerah.

7. LEMBAGA SURVEY: Akan gulung tikar karena hanya mendapat pekerjaan 5 tahun sekali di Pilpres dan Pileg.

8. KPU - BAWASLU - PANWASLU: Akan kehilangan smbr pendapatan utama & hny bekerja 5 thn sekali saat Pileg & Pilpres. Jual beli suara stop total.

9. MK : Akan kehilangan sumbr pendapatan utama & hanya bekerja utk mengevaluasi konstitusi yg minim biaya operasi (suap macam Akil akan hilang)

10. INCUMBENT: Tidak ada jaminan terpilih lagi karena pengerahan Bansos tidak akan berpengaruh pada keterpilihan kembali.

11. KPK: Korupsi relatif berkurang akibat pemilihan Kepala Daerah yang selektif, sehingga rejeki penyidik berkurang.

12. POLISI: Polisi akan kehilangan rejeki dan mengurangi kesempatan naik pangkat akibat tidak ada konflik massa dan perkelahian antar kampung.

13. ARTIS: Mempersulit artis tampil sebagai politisi karena yg penting bukan popularitas lagi tapi visi misi.

14. JASA PENGERAH MASSA: Pengangguran politik bertambah akibat tidak ada order aksi karena tidak ada kampanye.

15. JASA PEMBUATAN SPANDUK: Akan bangkrut akibat minim order, pohon ngeluh kenapa tidak dipaku lagi.



Baca juga :