Kapolri Jenderal Sutarman ngamuk usai disindir komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala.
Tanpa bisa bisa menyembunyikan kemarahannya, Sutarman mengaku tak pernah dirinya semarah seperti yang ia rasakan saat ini. Saat dikonfirmasi di Gedung Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 29 Agustus 2014, Kapolri masih terlihat geram.
Kemarahan Kapolri ini dipicu pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala yang mengatakan 'Reskrim sebagai ATM Polri'.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi, komisioner Kompolnas. Tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat, bahkan melanggar undang-undang," ujarnya. Pernyataan Kriminolog Universitas Indonesia itu dianggap dapat menimbulkan kebencian masyarakat terhadap Polri.
"Saya tidak pernah marah seperti ini. Ini betul-betul marah. Saya berdiri di belakang 450 ribu personel Polri. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Akhirnya Adrianus Meliala dilaporkan, dan kini masih dalam proses. (fs)
Tanpa bisa bisa menyembunyikan kemarahannya, Sutarman mengaku tak pernah dirinya semarah seperti yang ia rasakan saat ini. Saat dikonfirmasi di Gedung Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 29 Agustus 2014, Kapolri masih terlihat geram.
Kemarahan Kapolri ini dipicu pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala yang mengatakan 'Reskrim sebagai ATM Polri'.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi, komisioner Kompolnas. Tidak mengindahkan nilai-nilai etika, tidak mendidik masyarakat, bahkan melanggar undang-undang," ujarnya. Pernyataan Kriminolog Universitas Indonesia itu dianggap dapat menimbulkan kebencian masyarakat terhadap Polri.
"Saya tidak pernah marah seperti ini. Ini betul-betul marah. Saya berdiri di belakang 450 ribu personel Polri. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Akhirnya Adrianus Meliala dilaporkan, dan kini masih dalam proses. (fs)