Kultwit @Fahrihamzah (20/8/2014)
Saya akan sampaikan apa yg ada di UU MD3 (UU yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD)...semoga bermanfaat...
Mungkin #UUMD3 Adalah salah satu kekhawatiran Banyak kelompok.
Dan sy tidak menyangkal Bahwa saya CUKUP intens terlibat Sejak awal. #UUMD3
Memang #UUMD3 berusaha memperbaiki citra lembaga perwakilan selama ini.
Tapi sebagian yg tidak paham..ya salah paham...#UUMD3
Umumnya...Mereka tidak paham makna demokrasi dan sistem perwakilan sebagai wujud #DaulatRakyat #UUMD3
Pemain di kalangan mereka ingin agar #DaulatRakyat itu wujud pada #OpiniPublik dan bukan #SistemPerwakilan
Ini memang perang pengaruh...gak apa - apa. ..tapi kami memilih menegakkan konstitusi...#UUMD3
Negara adalah negara...cabang2 kekuasaan dalam negara itu nyata sebagai syarat kuatnya. #UUMD3
Peran - peran itu tak tergantikan dan tidak bisa diambil alih oleh pihak lain. #UUMD3
Karena itu kematangan negara menuju demokrasi ditandai oleh berjalannya 3 cabang kekuasaan (Eksekutif-Legislatif-Yudikatif). #UUMD3
Sejatinya memang perlu amandemen ke-5 UUD45 untuk sempurnakan sistem presidensialisme kita. #UUMD3
Selayaknya fungsi legislasi hanya ada di lembaga legislatif (DPR dan DPD) dan diambil dari eksekutif (Presiden). #UUMD3
Dengan itu kita akan memperkuat DPD agar fungsinya lebih nyata terutama dalam legislasi dan anggaran. #UUMD3
Sementara itu, kita perlu membangun kejaksaan sebagai elemen judikatif yang independent. #UUMD3
Karena itu kejaksaan harusnya disebut dalam UUD45 sebagai kekuatan yang mandiri. #UUMD3
Tiga substansi itu cukup untuk mengembalikan fungsi dari kelembagaan inti dalam demokrasi. #UUMD3
Tapi sekarang karena amandemen itu belum dilakukan maka penguatan lembaga inti tetap prioritas. #UUMD3
Dengan argumen itu sy ingin mematahkan beberapa argumen pengajuan judicial review yang ada. #UUMD3
UUD45 tidak ada dan tidak perlu mengatur cara pemilihan pimpinan DPR. Mau penunjukan atau pemilihan sama aja. #UUMD3
Dan PDIP bisa tidak punya legal standing...karena semua jadwal sidang pansus mereka hadir full. #UUMD3
Mereka hanya takut kalah dalam voting...kalah kok takut bu...santai aja...#UUMD3
Cukup disayangkan..karena DPD ikut lakukan judicial review...padahal seluruh keputusan MK telah diakomodir. #UUMD3
DPD mungkin ingin kita melangkah lebih jauh...tapi batas kita adalah konstitusi. #UUMD3
Kalau mau..DPD harusnya mendesak presiden yang akan datang untuk bersama melakukan amandemen. #UUMD3
Lanjut. .terkait gugatan terhadap MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)..atau court of ethic...#UUMD3
Sebetulnya ini trend baru yang sudah banyak dipraktekkan di Indonesia...#UUMD3
Beberapa lembaga menciptakan persidangan ethic yang kadang melompati wilayah hukum...#UUMD3
KPK..ADVOKAT..NOTARIS. dll Bahkan DKPP yg sekarang tenar adalah court of ethic yg efektif. #UUMD3
Maka..#UUMD3 adalah sebuah langkah berani untuk menyelenggarakan persidangan ethic yg Berdasar UU. #UUMD3
Dalam konsep MKD ada pelibatan masyarakat umum berupa panel ahli untuk menyidik perkara. #UUMD3
Sehingga perkara penting tidak bisa disembunyikan atau ditutupi untuk kepentingan politik...#UUMD3
MKD juga dianggap terobosan untuk menyegerakan proses terhadap seorang anggota yg punya masalah hukum..#UUMD3
Dan pemecatan adalah jalan pintas sebelum seseorang diproses dalam pengadilan umum. #UUMD3
Memang tidak bisa dihindari adanya pembatasan aparat hukum biasa sebelum keputusan MKD. #UUMD3
Hal itu terjadi bagi semua unsur "elected officials" termasuk presiden dan DPR. #UUMD3
Hal itu tidak lain karena kita harus menghormati konsep #DaulatRakyat yg diselenggarakan dgn biaya 15 Triliun (pemilu). #UUMD3
Bayangkan kalau presiden tidak diatur hukumnya melalui impeachment? Betapa gawat nya. ..#UUMD3
Di negara tertentu hakim agung juga dijatuhkan melalui impeachment...untuk menghormati cabang Yudikatif. #UUMD3
Dan prosedur ini biasa dan bukan temuan di Indonesia. ..Secara teoretis negara demokrasi mengatur #DaulatRakyat ketat. #UUMD3
Di amerika ada gedung Kongres capitol hill di Washington DC yg tak boleh ditandingi ketinggiannya. #UUMD3
Kalau ada yg berani bikin gedung lebih tinggi akan langsung didatangi kejaksaan agung untuk memangkasnya. #UUMD3
Kalau Gedung nya saja gak boleh "ditandingi" bagaimana lagi anggotanya yang memang dikenal kongres amerika kuat sekali. #UUMD3
Tentu tidak serta merta begitu...dan tidak juga ada yg kebal hukum...Tetapi ruh #DaulatRakyat itu tetap harus ada. #UUMD3
Dengan keyakinan bahwa penjahat sedikit dan orang baik itu mayoritas maka #UUMD3 mencoba memperbaikinya.
Sayang sekali sebagian proposal awal ditolak PDIP dan pemerintah...#UUMD3
Kami misalnya ingin membubarkan Banggar dan Baleg serta BURT sebagai alat kelengkapan dewan permanen #UUMD3
Waktu akan menjawab... Siapa yg ingin menjadi baik.. Siapa yg tak mau berubah... #UUMD3
Yang asli akan bertahan Yg palsu akan musnah... #UUMD3