Prabowo: Negara Dipimpin Kebohongan Akan Merugikan Bangsa


JAKARTA- Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, yakin bahwa bukti yang ia sampaikan pada perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa memang ada kecurangan selama Pemilu Presiden 2014.

"Rakyat sudah tahu. Bukti sudah sangat jelas," ujar Prabowo seusai memimpin upacara Hari Ulang Tahun Ke-69 RI di Lapangan Nusantara Polo Club, Ciriung, Cibinong, Bogor, Minggu (17/8/2014), seperti dilaporkan kompas.com.

Prabowo menuturkan, jika negara didirikan atas kecurangan, akan ada kehancuran bangsa pada waktu ke depan.

"Ini adalah pelajaran sejarah. Setiap negara yang dipimpin kebohongan pasti menghadapi keadaan yang merugikan bangsa. Kita lihat nanti," kata Prabowo.

Terkait hari kemerdekaan, Prabowo menegaskan, bangsa Indonesia perlu mempertahankan jerih payah pahlawan pada masa lalu. Sebab, pahlawan bangsa telah mengorbankan hingga titik darah penghabisan untuk berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

"Kita harus berani untuk membela kemerdekaan kita, dalam segala bidang. Karena itu, kita ingin membangun bangsa Indonesia yang baik, terhormat, yang punya harga diri, dan kepribadian bangsa," ujar Prabowo.

Prabowo memimpin upacara Hari Kemerdekaan RI mulai pukul 08.30 WIB. Upacara ini dihadiri juga oleh cawapres Hatta Rajasa.

Selain itu, hadir pula petinggi partai Koalisi Merah Putih, yakni Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Presiden PKS Anis Matta, Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PBB MS Kaban, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung, Wakil Ketua Umum Golkar Fadel Muhammad, Ketua DPP PKS Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dan Ketua DPP PAN Tjatur Sapto Edy.

Selain petinggi partai koalisi, bos MNC Grup Hary Tanoesoebidjo dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso, pun turut hadir dalam upacara Hari Kemerdekaan RI tersebut.

Saat ini, Prabowo-Hatta yang diwakili tim hukumnya tengah menempuh proses perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Mereka mempersoalkan pemilu presiden yang diwarnai kecurangan.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan oleh kubu pasangan Prabowo-Hatta pada 21 Agustus 2014.



Baca juga :