Prabowo-Hatta Optimistis Menangkan Gugatan


JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa optimistis bakal memenangkan gugatan sengketa pemilu presiden di Mahkamah Kontitusi (MK). MK akan memutus perkara pada 21 Agustus 2014 mendatang.

"Secara hukum pembuktian, tetap alasan kita kuat untuk dikabulkan. Tidak ada keraguan untuk pembuktian itu," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2014), seperti diberitakan sindonews.

Dalam sidang lanjutan kemarin, kata Firman, para hakim hanya memverifikasi penomoran materi perkara. Menurutnya, secara teknis ada penomoran ganda yang diminta untuk diperbaiki.

"Tapi hari ini secara konklusi sudah diterima. Maka minimal keyakinan kita sama dengan keyakinan hakim yang menilai bukti," ujarnya.

Dari jumlah kesimpulan yang diserahkan hari ini, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, menyimpulkan masalah penggunaan DPKTb dan sebarannya dinilai terstruktur, sistematis dan masif.

Di samping itu, kesimpulan lain menyoal keterlibatan penyelenggara pemilu dan aparatur daerah di tingkat bawah atas dugaan kecurangan pemilu.

"Kepala daerah kita ajukan secara verbal, secara alat bukti. Dan (secara) technological accident disamapaikan bahwa itu juga diprotes," tambahnya.

(foto: indopos)


Baca juga :