Rezim kudeta Mesir As-Sisi lewat tangan pengadilan pada hari Sabtu ini (30/8/2014) menjatuhkan vonis terhadap pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin Muhammad Badie beserta tujuh tokoh Ikhwan lainnya dengan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan menghasut kekerasan selama aksi protes tahun lalu. Demikian dikutip dari Islampos.
Badie sebelumnya sudah dijatuhi hukuman mati dan sekarang menerima hukuman seumur hidup dalam kasus lain.
Hakim pengadilan Muhammad Nagi Shehata, juga menghukum enam terdakwa lainnya dengan hukuman mati secara in absentia.
Badie dituduh menewaskan sedikitnya sembilan orang dan menghasut aksi kekerasan yang melukai 21 orang lainnya dalam bentrokan di dekat sebuah masjid di Giza pada tahun 2013.
Tokoh senior Ikhwan lainnya yang dipenjara seumur hidup pada hari Sabtu ini termasuk Muhammad El-Beltagi dan Issam Al-Arian serta mantan anggota pemerintahan Mursi.
Badie dan 182 anggota Ikhwan telah dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan massal Juni lalu atas kekerasan di Gubernuran Minya yang menyebabkan pembunuhan seorang perwira polisi.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Badie pada bulan Juli atas tuduhan menghasut kekerasan dan memblokir jalan utama di Kairo selama aksi protes menyusul penggulingan Mursi. [fq/islampos/worldbulletin]