Setelah berhasil meloloskan UU MD3 beberapa waktu lalu, kini parta-partai Koalisi Merah Putih kembali menunjukkan kesolidannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagaimana diberitakan merdeka.com, DPR kemarin membentuk Pansus Tata Tertib (Tatib) untuk membahas mekanisme pembagian kursi pimpinan dewan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali dijegal dan tak memperoleh jabatan pimpinan di Pansus Tatib.
Pimpinan Pansus Tatib, Priyo Budi Santoso dari Golkar mengatakan, koalisi Jokowi-JK ingin mengajukan nama sebagai pimpinan. Namun hal itu ditolak oleh mayoritas fraksi yang ingin pimpinan Pansus Tatib sama dengan pimpinan Pansus UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"PDIP, PKB ingin masuk jadi pimpinan, tapi di luar ingin yang memimpin itu pimpinan Pansus UU MD3 supaya sinkron," kata Priyo usai memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8).
Dia menjelaskan, PDIP mengajukan nama TB Hasanuddin dan PKB mengusulkan Hanif Dakiri sebagai pimpinan Pansus Tatib. Namun hal itu ditolak melalui musyawarah mufakat dengan berbagai pertimbangan.
"Agenda diputuskan lewat mekanisme permusyawaratan, menghindari voting, karena memilih pimpinan pansus tidak lazim voting. Pimpinan Pansus diputuskan 4 orang, Ketua Benny K Harman, wakil ketua Aziz Syamsuddin, Fahri Hamzah dan Totok Daryanto," jelas Priyo.
Pimpinan Pansus Tatib tak berbeda jauh dengan Pansus UU MD3. Hanya saja, posisi Ahmad Yani dari PPP digantikan oleh Totok Daryanto dari PAN.
"Dengan catatan, mana kala ada perubahan yang dipandang perlu dimungkinkan, bisa dikocok ulang, diubah, dengan diubah kepemimpinan, dengan cara pimpinan pansus menulis ke pimpinan DPR, pimpinan DPR akan memutuskan untuk ditetapkan ulang," pungkasnya.