IPW: Kasus di Rumah JK Harus Diusut Polri


Dua nyawa melayang dalam dalam acara silaturahmi Lebaran dan pembagian zakat di rumah Jusuf Kalla (JK).

Atas peristiwa tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polresta Makassar, Sulsel memproses kasus ini secara serius. JK dan Polri tidak boleh membiarkan kasus yang sudah menewaskan dua orang.

IPW sangat menyayangkan dalam acara silaturahmi lebaran dan pembagian zakat di rumah JK terjadi petaka. Dua orang tewas dan belasan lainnya luka.

"Jika ditanya siapa yang salah, jawabnya tentu panitia dan tuan rumah, yang ceroboh dan tidak cermat mengantisipasi situasi," kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam rilis, Sabtu (2/8/2014).

Menurut Neta, sebagai pembanding, Jokowi juga melakukan pengumpulan massa di tempatnya di Graha Saba Solo. Jumlah masyarakat yang ingin bersalaman dan bersilaturahmi dengan Jokowi juga banyak.

"Tapi panitia dan tuan rumah bisa mengaturnya tertib, sehingga tidak ada korban. Sementara kenapa di rumah JK tidak tertib dan jatuh korban? Hal ini menunjukkan panitia di rumah JK ceroboh," tuturnya.

Kecerobohan yang memakan korban jiwa harus diproses secara hukum. "Jadi Polresta Makassar tidak boleh menghentikan kasus ini. Jika kasus ini dihentikan sama artinya Polresta dan JK sebagai wapres yang akan dilantik membiarkan pelanggaran hukum dan kezaliman terjadi di negeri ini, khususnya terjadi di rumahnya," katanya.

Untuk itu JK disarankan harus mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum, biar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai. Kalaupun nanti pengadilan membebaskan panitia dari tuntutan hukum, setidaknya publik sudah melihat ada proses hukum dalam kasus ini.

"Sama seperti kasus anak Hatta Radjasa maupun anak Ahmad Dhani, meski keputusan majelis hakim tidak memuaskan rasa keadilan publik tapi setidaknya sudah ada proses hukum terhadap peristiwa yang memakan korban jiwa," katanya.

Jika tidak ada proses hukum, menurut Neta, sama artinya JK sebagai calon wapres sudah membiarkan penzaliman dan pengangkangan terhadap proses hukum terjadi di rumahnya.

"Dampaknya, bagaimana publik bisa percaya bahwa JK sebagai wapres nanti akan melakukan penegakan supremasi hukum, karena pelanggaran hukum di rumahnya saja dia biarkan dan dia tutup mata," ujarnya. [beritajatim/inilah]

http://www.jualspreiwaterproof.com/

Baca juga :