JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sepakat dengan gagasan Joko Widodo (Jokowi), agar menteri melepas jabatan di partai politik (parpol).
Namun, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era SBY ini ingin, agar semua keputusan dilakukan atas kesepakatan bersama, yakni koalisi tanpa syarat.
"Saya setuju, siapapun jadi menteri ya lebur jadi di situ. Melepaskan diri dari partai," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini, di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014), seperti diberitakan sindonews.
Tentu semangat ini patut diapresiasi, namun kenapa baru sekarang? Kenapa saat jadi Menteri era SBY masih rangkap jabatan? Padahal rangkap jabatan publik dan jabatan partai sangat rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tidak optimalnya kerja dan kinerja menteri.
Pentingnya tidak rangkap jabatan juga diingatkan oleh Arya Fernandes, peneliti Centre for Strategic of International Studies (CSIS). Arya sangat mendukung gagasan melarang kabinet rangkap jabatan di partai politik. Menurutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa menjadi contoh tepat.
"Agar para menteri fokus, harus rela melepaskan jabatan di partai. Itu tidak susah juga karena sudah ada contohnya. PKS misalnya telah melakukan itu," kata Arya seperti diberitakan detikcom Rabu (13/8/2014).
Salah satu contoh di PKS itu adalah Tifatul Sembiring. Ia rela melepas jabatannya sebagai Presiden PKS saat direkrut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merekrutnya sebagai Menkominfo di Kabinet Indonesia Bersatu II.
Semoga era pemerintahan yang baru tidak akan ada lagi rangkap jabatan publik dan jabatan partai, agar seseorang yang diberi amanah jabatan publik betul-betul fokus mengabdi pada rakyat.