Bendahara Umum PDI P, Olly Dondokambey masih dalam target KPK.Olly diincar KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek sport
center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, KPK tak akan pernah takut mengusut Olly, meskipun Presiden terpilih Jokowi berasal dari partai yang sama dengan Olly. "Enggak ada orang lain selain yang bersangkutan yang posisinya lebih menentukan kemudian kami pernah takut? Pernah enggak?," kata Busyro, di kantor KPK, Rabu (27/8/2014).
Meski demikian, Busyro menyatakan tak mengingat dengan pasti status tersangka Olly. "Saya enggak ingat, apa sudah ada ekspose finalnya. Mungkin ekspose di internal di satgas atau deputi mungkin sudah," kata Busyro.
Pernyataan Busyro ini senada dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menegaskan pihaknya tak pernah ragu untuk bersikap tegas terhadap Olly, politisi PDI P asal Sulawesi Utara itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang. Pintu masuk pada kasus Olly ini muncul dalam vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Teuku Bagus Muhammad Noor, mantan pejabat tinggi di PT Adhi Karya."Dalam putusan TBMN (Teuku Bagus Mohammad Noor), dijelaskan keterlibatan Olly Dondokambey," kata Samad di kantor KPK, Jumat, 11 Juli 2014 lalu.
Dalam keterangan terpisah, Abraham Samad menegaskan, pimpinan KPK masih menunggu laporan tim Satgas KPK di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut Abraham, unsur pimpinan KPK tengah menunggu laporan dari Satuan Tugas (Satgas) KPK di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Jadi sekarang fasenya tinggal penyidik merampungkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Kalau sudah diserahkan ke pimpinan, nanti (ekspose dan) tinggal ditandatangani sprindiknya," tegas Abraham. (fs)
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, KPK tak akan pernah takut mengusut Olly, meskipun Presiden terpilih Jokowi berasal dari partai yang sama dengan Olly. "Enggak ada orang lain selain yang bersangkutan yang posisinya lebih menentukan kemudian kami pernah takut? Pernah enggak?," kata Busyro, di kantor KPK, Rabu (27/8/2014).
Meski demikian, Busyro menyatakan tak mengingat dengan pasti status tersangka Olly. "Saya enggak ingat, apa sudah ada ekspose finalnya. Mungkin ekspose di internal di satgas atau deputi mungkin sudah," kata Busyro.
Pernyataan Busyro ini senada dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menegaskan pihaknya tak pernah ragu untuk bersikap tegas terhadap Olly, politisi PDI P asal Sulawesi Utara itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek Hambalang. Pintu masuk pada kasus Olly ini muncul dalam vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Teuku Bagus Muhammad Noor, mantan pejabat tinggi di PT Adhi Karya."Dalam putusan TBMN (Teuku Bagus Mohammad Noor), dijelaskan keterlibatan Olly Dondokambey," kata Samad di kantor KPK, Jumat, 11 Juli 2014 lalu.
Dalam keterangan terpisah, Abraham Samad menegaskan, pimpinan KPK masih menunggu laporan tim Satgas KPK di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut Abraham, unsur pimpinan KPK tengah menunggu laporan dari Satuan Tugas (Satgas) KPK di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Jadi sekarang fasenya tinggal penyidik merampungkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Kalau sudah diserahkan ke pimpinan, nanti (ekspose dan) tinggal ditandatangani sprindiknya," tegas Abraham. (fs)