Banyak Koruptor Ternyata Pengguna Jasa Prostitusi Anak

Para koruptor gunakan uang hasil korupsi untuk membeli layanan prostitusi anak. Demikian diyakini oleh End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficiking of Children for Sexual Purpuses (ECPAT) Indonesia  dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. 29 Agustus 2014.

Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, mengatakan informasi itu didapat dari data-data yang telah dikumpulkan pihaknya. Setelah diselidiki, para koruptor itu adalah pejabat publik dan dikenal banyak orang."Para koruptor dan penyedia layanan seksual anak telah memanfaatkan fasilitas layanan jasa transfer antarrekening bank sebagai medium lalu lintas transaksi," ujar Ahmad.

Ahmad menyatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  mencurigai adanya keterkaitan sejumlah transaksi keuangan yang melibatkan beberapa nama yang terindikasi kuat melakukan tindak korupsi dengan jaringan mafia prostitusi anak di bawah umur. 


Lebih lanjut, Ahmad menegaskan, sektor perbankan perlu meningkatkan kepedulian dan mencermati aliran dana terkait transaksi jual beli seks anak. Pengamatan atas aliran dana tersebut bisa menjadi salah satu pintu masuk penegak hukum untuk membasmi praktek prositusi anak.

Mengingat semakin canggihnya transaksi keuangan, ECPAT Indonesia mendesak sektor perbankan dan lembaga keuangan lain serta kepolisian untuk mencermati aliran dana ke sejumlah mafia prostitusi anak yang menggunakan fasilitas keuangan mobile dan internet.

Ahmad berharap, para praktisi perbankan yang menemukan adanya aliran dana dari pihak terduga kasus korupsi ke sejumlah mafia prostitusi anak segera melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Senada dengan Ahmad, Lenny Kling, Regional Representative Terre des Hommes Netherland pun menghimbau pihak perbankan, aparatur hukum dan masyarakat sipil di Indonesia untuk menyusun strategi dan prioritas sebagai agenda bersama dalam menghapus praktek eksploitasi seks anak. (fs)



Baca juga :