Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS) mendatangi Majelis Ulama
Indonesia (MUI). Mereka meminta MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap
paham Syiah di Indonesia. Anggota Dewan Pakar ANAS,
Herman Ibrahim menjelaskan, ANAS didirikan pada 20 April 2014. Terdiri
dari ulama dan kiyai dari seluruh Indonesia seperti dari Makssar,
Balikpapan, Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Dalam laporannya ke MUI yang diterima Ketua Ma'ruf Amin, Selasa (26/8/2014) pagi, Herman menjelaskan bahwa MUI akan menampung usulan dari Anas ini. "Kita minta MUI mengeluarkan fatwa kalau Syiah itu sesat dan bukan bagian dari mahzab Islam," kata Herman saat dihubungi, Selasa (26/8/2014).
Dalam laporannya ke MUI yang diterima Ketua Ma'ruf Amin, Selasa (26/8/2014) pagi, Herman menjelaskan bahwa MUI akan menampung usulan dari Anas ini. "Kita minta MUI mengeluarkan fatwa kalau Syiah itu sesat dan bukan bagian dari mahzab Islam," kata Herman saat dihubungi, Selasa (26/8/2014).
Herman mengatakan, Syiah adalah salah satu paham yang berbahaya bagi
masyarakat Indonesia. "Itu bisa dilihat dari gerakan ISIS
yang ada di kawasan Timur Tengah. ANAS khawatir, model-model
tindakan seperti ISIS akan terjadi di Indonesia. "Kita ingatkan Syiah
kalau membesar kayak di Iraq atau Timur Tengah. Itu konflik bisa perang
kayak ISIS sekarang. Itu ISIS kan dulunya dibunuh oleh Syiah,".
Dengan peristiwa yang terjadi di Timur Tengah itu, Herman dan para kiyai lainnya meminta agar masyarakat tidak ikut-ikutan masuk Syiah. Herman meminta, masyarakat tidak terjebak. Perkembangan Syiah, kata dia, memang sangat pesat. Terlebih lagi, kata Herman, tokoh utama Syiah yakni Jalaludin Rahmat sudah masuk di DPR. "Saya khawatir, Syiah makin terlindungi".
"Kita akan mengkampanyekan anti-syiah. Itu kewajiban kita, kita akan berdosa (membiarkan Syiah)," tutup Herman. (fs)