Tiga Kerugian Jokowi-JK karena Penyegelan Kantor TV One


JAKARTA -- Penyegelan kantor TVOne oleh massa PDI Perjuangan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dianggap sebagai teror bagi kebebasan pers. Kepolisian pun diminta turun tangan agar tak terjadi tindakan anarkisme yang meluas.

"Ini bukan ancaman lagi, tapi sudah teror bagi kebebasan pers. Kebebasan pers tidak bisa dibungkam dengan cat semprot. Kalau merasa dirugikan, silakan gunakan hak jawab semua diatur oleh undang-undang," ujar pengamat media UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Iswandi Syahputra, dalam keterangannya, Kamis (3/7).

Menurut dia, dalam UU Pers Nomor 40/1990 diatur tentang hak jawab yang bisa digunakan pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Jika hak tersebut tidak digunakan, bisa melapor ke polisi.

"Misalnya, karena pencemaran nama baik. Mengapa harus dengan kekerasan, apalagi ini bulan suci Ramadan," ungkapnya.

Menurut Iswandi, tindakan anarkisme tersebut justru menimbulkan setidaknya tiga kerugian bagi Jokowi-JK. Pertama, malah menegaskan adanya kebangkitan neokomunisme. Mengingat, komunisme selalu menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan, termasuk kekerasan.

Kedua, katanya, tindakan itu bukan pelajaran baik bagi penegakan hukum. Artinya, Jokowi-JK tidak mampu menegakkan hukum bagi pundukungnya, apalagi kelak bagi rakyat. "Ketiga, Jokowi-JK dapat menjadi musuh demokrasi sebab pers yang bebas adalah pilar demokrasi," katanya membeberkan.

Malah, ia menyarankan Jokowi-JK untuk belajar dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Karena, pasangan nomor urut satu itu juga mengalami hal serupa oleh stasiun TV lain.

"Tapi, Prabowo selalu menahan pendukungnya untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Perilaku massa pendukung capres itu bisa jadi cermin karakter asli capresnya," ungkap dia.

Sebelumnya, Kantor TV One Biro Daerah Istimewa Yogyakarta disegel massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rabu malam, terkait pemberitaan tidak jelas yang dianggap menyudutkan partai itu.

Selain penyegelan, massa tersebut juga melakukan aksi vandalisme atau mencorat-coret bangunan kantor TV One dengan tulisan berisi kekesalan. (ROL)
Baca juga :