LBH Adil Sejahtera Dampingi TKW Korban Trafficking


Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Adil Sejahtera (LBH AS) didatangi keluarga korban trafficking (perdagangan orang), korban berinisial N yang saat ini usianya 21 tahun dimana ayahnya telah meninggal dunia, Senin (3/3) di Kemayoran Jakarta Pusat.

Paman korban yang mewakilinya datang ke Kantor LBH Adil Sejahtera disertakan dengan bukti-bukti yang berkaitan dengan korban. Kasus ini berawal saat korban ditawarkan pekerjaan di salah satu perusahaan di Malaysia dengan gaji yang besar oleh salah seorang wanita yang biasa di panggil ‘Tante’ (belum diketahui identitas sesungguhnya) yang bertempat tinggal dekat dengan nenek korban. Demikian disampaikan Sekretaris LBH Adil Sejahtera Arah Madani saat menemui paman korban.

Lebih jauh Arah menyampaikan, saat itu korban masih tinggal serumah dengan neneknya, karena iming-iming dari Tante tersebutlah maka korban difasilitasi untuk membuat paspor dan berangkat ke Malaysia, “Di Malaysia korban tidak ditempatkan di Perusahaan sebagaimana janji Tante ketika di Indonesia, justru saat ini korban ditempatkan disalah satu tempat hiburan malam di Malaysia,” ungkapnya.

Hal ini diketahui keluarga dari telpon korban dari Malaysia, yang mana setiap hari korban diintimidasi dan selalu menangis, paspor ditahan dan memiliki hutang yang sangat besar dimana korban tidak pernah tahu bagaimana hutang itu bisa ada, “Saat keluarga korban berkonsultasi dengan salah satu Advokat LBH Adil Sejahtera dan berusaha menghubungi korban yang masih berada di Malaysia, terdengar dalam percakapan tersebut korban menangis tidak henti-hentinya dan meminta agar bisa segera bisa pulang ke Indonesia,” tutur Arah.

Dalam penerimaan perkara perdagangan orang ini keluarga menaruh harapan besar kepada LBH Adil Sejahtera agar dapat membantu keluarga dalam melakukan Advokasi kepada korban, yang mana keluarga sudah berusaha untuk melaporkan permasalahannya kepada Pemerintah namun tidak ada kejelasan bahkan terkesan diabaikan, “Besar harapan saya, agar keponakan saya dapat segera di bawa pulang oleh LBH Adil Sejahtera dengan selamat, karena kepada siapa lagi kami harus mengadu permasalahan kami ini kalau bukan kepada LBH Adil Sejahtera,” ungkap Paman korban lirih.

Dari bukti yang ada sudah jelas dan terang, menurut Arah, korban adalah korban Perdagangan Orang dan LBH AS sebagai sebuah Lembaga Bantuan Hukum sudah barang tentu akan memberikan bantuan hukum yang optimal dan maksimal, “Bahkan apabila tidak ada halangan LBH Adil Sejahtera akan langsung menjemput korban ke Malaysia dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.


*Kontak :
Sekretaris LBH Adil Sejahtera
Arah Madani, SH – 0858 83376011


Baca juga :