Tukang Tambal Ban Maju di Pileg dari PKS Subang


TINJAU CIKAUM - Semua orang memiliki hak untuk mencalonkan diri menjadi Calon Anggoga Legislatif (Caleg). Seperti halnya tukang tambal ban yang berada di Desa Sindangsari Kecamatan Cikaum, Raska. Dirinya siap mencalonkan diri dari partai PKS dapil 7 (Cikaum, Purwadadi, Tambakdahan, Binong)
Warga yang mempunyai propesi sebagai tambal ban tersebut mengatakan bahwa, dirinya sangat siap mencalonkan diri sebagai anggota dewan karena mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

"Alhamdulillah saya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, saya tidak akan menyia-nyiakan dukungan itu," kata Raska kepada TINTAHIJAU.com, Rabu (15/1/2013).

Sebagai tukang tambal ban, Raska mendapatkan penghasilan perharinya itu mencapi Rp50 ribu. Adapun untuk modal pencalonannya sebagai anggota dewan, dirinya mengaku tidak punya apa-apa. "Nggak ada modal, ya modal saya itu pas-pasan," tambahnya.

Untuk menjadi caleg tersebut dirinya tidak memiliki modal apa-apa. Namun karena banyak dukungan dari masyarakat sekitar, dirinya bertekad untuk menjadi caleg. "Siapa tahu dengan menjadi caleg saya bisa menjadi orang berguna bagi banyak orang," tuturnya. [Warlan putra | @warlanputra]

*sumber: http://www.tintahijau.com/komunikita/44-sosok/5662-tukang-tambal-ban-maju-di-pileg-subang


Baca juga :