Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Bukhori Yusuf, menduga sering bocornya sprindik maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat adanya "permainan" orang dalam. Seharusnya sprindik dan BAP tidak boleh bocor ke publik karena bersifat rahasia. Di sisi lain, sprindik dan BAP biasanya tersimpan di dalam laci meja dan terkunci rapat.
"Saya menduga memang di KPK ada oknum-oknum yang sakit. Kami saja sebagai anggota DPR saja tidak tahu. Tapi ketika itu bocor, pasti ada pemain dan orang dalam," kata Bukhori di Jakarta, Rabu (4/12).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan, ada beberapa motif yang dilakukan oleh oknum-oknum di KPK. Contoh kasus terbaru adalah BAP SKK Migas yang beredar di masyarakat dengan menjerat nama Sutan Batoegana.
"Bisa saja untuk mempressure (menekan, Red) orang tertentu, artinya ketika sudah disebutkan dalam BAP lalu dibocorkan, berarti ada bargaining agar jangan diangkat. Itu dalam rangka menjebloskan. Lalu bisa dalam rangka dijadikan mesin “ATM”. Jadi secara indikasi itu ada, dan sudah jadi rahasia umum diumumnya lembaga penegak hukum," ujarnya.
Bahkan, sambung Bukhori, dirinya sering mendengar, orang-orang atau oknum KPK yang kemudian juga bermain di lapangan. Bahkan kemudian terindikasi bahwa mereka (oknum) ikut bermain atau memainkan perkara.
"Hanya person-personnya kita belum dapat nama-namanya. Tapi bahwa info-info itu ada," tuturnya.
Melihat fakta itu, langkah kongkrit dan cepat guna mengatasi masalah tersebut adalah dengan membuat perjanjian dengan seluruh pegawai KPK. Pimpinan KPK harus segera lakukan kontrak moral dulu dengan seluruh karyawan/pegawai KPK untuk berkomitmen, bersumpah agar apa yang mereka kerjakan sesuai dengan UU dan tidak menyimpang seperti tidak membocorkan sprindik maupun BAP.
Langkah lainnya adalah meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk segera menyelesaikan audit kinerja KPK yang harus diserahkan ke DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI. Audit BPK harus segera terhadap KPK dituntaskan dan segera dilaporkan ke DPR, khususnya Komisi III DPR karena audit kinerja itu dimintakan oleh Komisi iII kepada BPK terhadap KPK.
*sumber: beritasatu