Oleh M Anis Matta*
Ada perubahan yang sedang terjadi diam-diam di tengah semua kegaduhan politik hari ini yaitu perubahan komposisi demografi dan karakteristik masyarakat yang pada gilirannya nanti akan mempengaruhi lanskap politik pada Pemilu 2014.
Komposisi penduduk mulai condong ke usia muda, bahkan didominasi oleh penduduk berusia 45 tahun ke bawah. Proyeksi demografis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2014 ini angka usia produktif (15-64 tahun) mencapai sekitar 65%. Penduduk berusia muda ini memiliki tingkat pendidikan dan penghasilan yang cukup tinggi. Tentu saja, Indonesia telah masuk ke ambang pendapatan per kapita USD3.000 sejak 2011. Karakter lain dari kelompok ini koneksi ke dunia luar melalui internet (well connected). Diperkirakan kurang-lebih 60 juta orang Indonesia terhubung dengan social media. Angka itu sama dengan hampir 25% dari penduduk Indonesia.
Native Democracy
Karakter lain yang khas di Indonesia dewasa ini adalah kelompok yang saya sebut sebagai “native democracy”. Mereka adalah generasi muda yang hanya merasakan demokrasi sejak dewasa. Mereka tumbuh remaja dengan menyaksikan pemilihan presiden langsung, iklan politik di media, dan kebebasan berpendapat hampir di mana saja. Mereka tidak memiliki referensi kehidupan dalam suasana otoriter Orde Baru, di mana pers dibungkam, partai politik dibonsai, serta pemilu yang semata menjadi “pesta” bagi penguasa, bukan pesta demokrasi yang sebenarnya.
Kelompok “native democracy” ini berbeda dengan “kakaknya” yang lahir pada awal Orde Baru (akhir 1960-an atau awal 1970- an) yang menyaksikan runtuhnya Tembok Berlin dan bubarnya Uni Soviet ketika remaja. Sebagian dari anak sulung Orde Baru ini menjadi pelaku ketika gerakan Reformasi bergulir karena mereka sedang berada pada usia pemuda atau mahasiswa. Mereka merekam suasana otoriter masa lalu dan melihat situasi demokratis sekarang sebagai suatu pencapaian, sementara adiknya melihat kebebasan hari ini adalah sesuatu yang terberi (given).
Orientasi yang Berubah
Dari perjalanan sejarah, kita mencatat bahwa pencapaian terbesar para pendiri bangsa dan pemerintahan pascakemerdekaan di bawah Bung Karno adalah pembentukan konstitusi Indonesia sebagai negara-bangsamodern. Namun, paradigma “politik sebagai panglima” di era ini menyebabkan negara tidak punya perhatian dan kemampuan untuk melakukan pembangunan sosial dan ekonomi. Orde Baru yang datang sebagaiantitesisOrdeLamamenempatkan pembangunan ekonomi, dalam arti peraihan kesejahteraan material, sebagai fokus dan basis legitimasi.
Namun, karena stabilitas politik merupakan premis bagi pembangunan ekonomi, proses penguatan lembaga negara dilakukan dengan menjadikan militer sebagai “brain and backbone” negara, sementara kekuatan sipil terpinggirkan, khususnya partai politik. Era Reformasi mengalihkan perhatian kita dari politik dan ekonomi ke masyarakat (society). Yang terjadi selama 15 tahun belakangan ini adalah penguatan masyarakat sipil dengan empat pranata utama: kampus, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan partai politik.
Inilah yang kemudian menciptakan keseimbangan baru dalam hubungan antara negara, pasar dan masyarakat sipil. Bersamaan dengan beralihnya pusat perhatian kita pada society, yang berdampak pada penguatan masyarakat sipil, kita mendapatkan berkah dari Tuhan berupa “bonus demografi” di mana komposisi penduduk Indonesia didominasi oleh usia produktif. Rasio ketergantungan (dependency ratio) menurun karena orang tidak produktif (orang tua dan anakanak) yang harus ditanggung oleh penduduk produktif semakin kecil sampai titik tertentu.
Proyeksi demografis BPS menunjukkan bahwa dividen ini mencapai puncaknya pada 2020, ketika penduduk berusia produktif (15-64 tahun) mencapai sekitar 70% dari populasi. Dampak paling besar akibat pergerakan dari politik ke ekonomi ke masyarakat ini adalah berubahnya tujuan pertanggungjawaban politik dan ekonomi. Di era ini masyarakat akan menjadi “panglima” bagi politik dan ekonomi. Karena itu, negara sebagai integrator bagi semua aktivitas politik dan pasar sebagai integrator bagi semua aktivitas ekonomi bukan hanya dituntut untuk lebih terbuka dan transparan, melainkan juga dituntut untuk mempunyai tanggung jawab sosial.
Masyarakat menjadi faktor pembentuk nilai utama bagi negara dan pasar. Jargon era ini adalah: society first! Pertanyaan yang berkembang, apa orientasi hidup masyarakat baru ini? Ternyata jawabnya adalah kualitas hidup. Kesejahteraan adalah impian, tapi ia tak lagi sendiri. Kesejahteraan bergeser dari tujuan menjadi salah satu faktor pembentuk kualitas hidup. Itulah yang kita baca dari perubahan lanskap nilai dan moral masyarakat baru tersebut.
Di samping nilai-nilai lama yang masih kuat bertahan, yaitu agama dan gotong-royong, muncul nilai baru yang menyertai dan mengimbangi kedua nilai tersebut yaitu tendensi pada kekuasaan (power) dan prestasi (achievement). Agama memberi orientasi hidup, menjadi sumber moral sementara pengetahuan memberi mereka kapasitas dan sumber produktivitas. Kesejahteraan adalah output dari kedua hal tersebut yang berfungsi sebagai pembentuk kualitas hidup secara keseluruhan.
Implikasi
Implikasi dari lahirnya masyarakat baru ini adalah kebutuhan hadirnya representasi politik yang melampaui polarisasi politik lama. Cara pandang dikotomis Islam vs nasionalis— kemudian Islam masih dibelah lagi menjadi tradisionalis vs modernis—menjadi usang dan tidak relevan. Pada masyarakat baru ini, agama adalah identitas, bukan ideologi. Kehidupan mereka relatif lebih religius, tetapi tidak otomatis berkorelasi dengan pilihan-pilihan politis-ideologis.
Kita harus mencari ide tentang “the next Indonesia” yang benar-benar mewakili ruh zaman, mewakili orang-orang yang berumur di bawah 45 tahun. Karena itu, seperti sudah saya sampaikan dalam banyak kesempatan, Pemilu 2014 bukan hanya menjadi momentum politik demokrasi, berupa peralihan kekuasaan, melainkan momentum peralihan gelombang sejarah Indonesia. Partai politik harus menyiapkan strategi komunikasi baru karena nantinya hubungan antara pemerintah (yang merupakan hasil kontestasi pemilu) dan publik akan berlangsung pada kesepakatan tingkatan layanan (service level agreement) dari kedua pihak;
layanan apa yang diminta publik dan kewajiban apa (seperti partisipasi atau pajak) yang harus diserahkan publik untuk mendapat layanan itu. Partai politik harus menyiapkan dan menyampaikan draf kontrak layanan itu. Pada skala yang lebih besar, tugas negara bagi masyarakat baru tersebut adalah memfasilitasi masyarakat bertumbuh secara maksimal dengan semua potensi mereka. Fungsi fasilitator pertumbuhan sosial itulah yang akan mencegah terjadi ketegangan diametrak antara negara dan masyarakat sipil yang banyak terjadi di negaranegara demokrasi baru.
Semua berkah yang diberikan Tuhan itu, seperti sumber daya alam dan bonus demografi, hanya akan punya makna jika dikelola secara baik. Jika tidak, berkah itu akan hilang percuma dan kita kehilangan momentum untuk membuat lompatan menjadi negara yang sejahtera. Perubahan ini yang akan membuat Pemilu 2014 menjadi menarik dan menantang bagi partai politik. Mudah-mudahan lebih menarik dari Piala Dunia FIFA yang digelar di Brasil! ●
*Koran Sindo (Jumat, 20/12/2013)