KPK Terima Dana Pengamanan Kasus Hambalang


Sindonews.com - Dana proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang milik Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diduga mengalir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengamanan penyelidikan-penyidikan kasus tersebut.

Fakta itu terungkap saat mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Kesaksian Wafid meluncur saat kuasa hukum Deddy, Rudy Alfonso menanyakan soal kunjungan Arif Gundul (Arif Gunawan) dan Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global M Arifin mengunjungi Wafid.

"Arifin sampaikan bahwa kasus Hambalang tidak akan naik dari penyelidikan ke penyiidikan. Kata Arifin sudah banyak belanja ke KPK," ujar Wafid di depan majelis hakim.

Rudy kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wafid saat menjalani pemeriksaan di KPK. Dalam keterangannya kepada penyidik, Wafid menyebutkan ada dana yang dikucurkan untuk pengamanan kasus Hambalang. Untuk meyakinkan fakta tersebut, Rudy menanyakan lagi apakah belanja yang dimaksud itu untuk Hambalang dan diberikan untuk pejabat KPK setingkat eselon II atau direktur.

"Saya tidak tahu itu untuk apa. Karena umum saja pembicaraannya. Saya tidak tahu kasus apa. Saya tidak tahu pemberian untuk siapa di KPK. Dia belum bicara apakah Mahfud Suroso yang mengurus. Pak Arifin yang bilang begitu," tandasnya.

*sumber: sindonews


Baca juga :