Tepilih Jadi Kades, Anggota DPRD PKS Mengundurkan Diri


TUBAN - Lantaran terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Wanglu Kulon, Sho’im anggota DPRD Kabupaten Tuban asal partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundurkan diri. Oleh DPD PKS Tuban posisinya akan digantikan Rofiqoh, Caleg Dapil III nomor urut 3 dengan perolehan terbanyak kedua.

Ketua DPD PKS Tuban, Hanif Prawoto saat dikonfirmasi Selasa (17/09/2013)  mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diusulkan partainya sudah tidak ada masalah. Karena semua berkas sudah lengkap dan tinggal menunggu keluarnya Surat Keputusan Gubernur Jatim. “Semuanya sudah selesai, tinggal menunggu SK Gubernur,” jelasnya.

Disoal keaktifan Sho’im yang sebelumnya masuk di Komisi C dan Badan Musyawarah, Hanif memastikan jika kadernya sudah tidak lagi berkantor sebagai wakil rakyat. Karena sejak 5 Agustus 2013 yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. “Sudah tidak ngantor lagi, sebelum dilantik jadi Kades dia sudah mengundurkan diri,” tegasnya. (seputartuban.com/min)


*foto: Jajaran pengurus DPD PKS Tuban saat silaturahim ke DPD PKS Bantul (15/5/2011)
 

Baca juga :