Penyebutan Nama SBY adalah Fakta Persidangan


JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah tudingan Partai Demokrat bahwa penyebutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus suap impor daging sapi adalah upaya untuk mengalihkan fokus isu dalam kasus tersebut.

Nama SBY muncul dari mulut putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor yang mengatakan bahwa ada seseorang bernama Sengman yang merupakan utusan SBY menerima uang sebesar Rp40 miliar.

"Itu fakta persidangan karena itu diungkapnya oleh salah satu saksi yang disumpah. Enggak ada kaitan dengan PKS," kata juru bicara PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Okezone di Jakarta, Selasa (3/9/2013) malam.

Menurut Mardani, penyebutan nama SBY dalam persidangan itu murni kesaksian Ridwan Hakim, dan tidak ada kaitan sama sekali dengan PKS. Dia juga membantah jika dikatakan pihaknya melakukan skenario dalam kesaksian itu.

Namun Anggota Komisi I DPR ini mengingatkan, bahwa hendaknya pihak penegak hukum menmcermati dan menelusuri kebenaran hal itu."Itu murni kesaksian Ridwan Hakim. Monggo dibuktikan, monggo dipastikan bahwa fakta ini kebenaranya. Jangan sampai fakta-fakta ini hilang begitu saja," tutupnya. (okezone)


Baca juga :