Wow! Ketua MPR Minta KPK Periksa Sengman dan SBY


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak menulusuri dan menindaklanjuti dugaan aliran dana sebanyak Rp40 milyar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Sebab, dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, SBY melalui orang dekatnya, Sengman Tjahja, disebut-sebut menerima duit milik PT Indoguna Utama.

Ketua MPR, Sidarto Danusubroto mengatakan, apa yang yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut, seperti kesaksian Putra Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, sangat penting divalidasi.

"Ya kan kalau orang dibawa ke Pangadilan itu di bawah sumpah. Itu suatu hal yang nanti (harus) ditindaklanjuti oleh KPK," kata Sidarto di kompleks gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Saat ditanya apakah KPK harus memeriksa Sengmen dan SBY, Sidarto yang juga politisi senior PDI Perjuangan mengatakan bahwa hal itu secara otomatis akan dilakukan KPK. KPK yang merupakan lembaga pemberantasan korupsi kata dia, tetap harus bekerja sebagaimana jalurnya, yakni memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

"Itu otomatis ya, saya kira itu otomatis," kata Sidarto sambari mengatakan bahwa dirinya belum mendengar nama SBY terseret kasus yang menjerat Mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq dan Ahmad fatanah tersebut. (MI/Sayangi.com)


Baca juga :