Jakarta - Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin, menyebut di pengadilan Tipikor Jakarta, kalau dana untuk memuluskan impor daging sebanyak Rp40 miliar, diberikan ke Sengman untuk SBY.
Kesaksian itu diminta untuk ditindak lanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah meminta KPK terbuka. Tidak menutup-nutupi hal ini.
"Saya selalu menyarankan KPK untuk adil dan terbuka karena hanya dengan itu hukum bisa ditegakkan. Pemberantasan korupsi bisa dilakukan," jelas Fahri kepada INILAH.COM, Selasa (3/9/2013).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, semua harus terbuka. Tidak boleh KPK menutupi hal-hal tertentu. Jika itu terjadi, Fahri menilai KPK tidak melakukan pemberantasan korupsi.
"Kalau polanya ada yang dilindungi dan ada yang ditelanjangi maka tak ada penegakan hukum dan tak ada pemberantasan korupsi," tegas Fahri.
Apalagi, kesaksian Ridwan terkait aliran dana tersebut sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sayangnya, sesal Fahri, dugaan tersebut justru disembunyikan.
"Itu sudah disembunyikan penyidik, kan ada dalam BAP. Ada dalam sadapan," kata Fahri.
Sebagaimana ramai diberitakan, Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin, ketua Majelis Syuro PKS, membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek impor daging sapi, pada Kamis pekan lalu, terdakwa Ahmad Fathanah.
Salah satu pengakuan Ridwan adalah mengenai adanya nama Sengman yang disebut utusan Presiden SBY dan menerima uang Rp40 miliar untuk memuluskan proyek impor daging sapi tersebut. [gus/inilah]