Jokowi-Ahok Mulai Buka Topeng


Oleh: Anto Cipuy*

Setelah berhasil memulihkan fungsi waduk Pluit di Jakarta Utara, saat ini Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan fungsi waduk Danau Ria Rio di Jakarta Timur. Rencana tersebut sudah barang tentu akan menghadirkan PENGGUSURAN bagi rumah-rumah orang kecil yang bermukim di sekitar waduk Danau Ria Rio.

Sebagai warga Jakarta yang merindukan Jakarta Bebas BANJIR, saya sepenuhnya mendukung upaya Pemprov Jakarta mengembalikan fungsi waduk sebagaimana mestinya. Meski begitu saya keberatan jika upaya tersebut tidak memperhatikan hak dan keadilan bagi orang kecil yang bermukim di sekitar waduk. Sebagaimana kita ketahui, menjamurnya pemukiman orang-orang kecil di atas tanah ilegal atau bukan haknya merupakan akibat dari kegagalan negara memenuhi tanggungjawabnya dalam menyediakan perumahan murah yang layak dan berkualitas untuk rakyat. Hal itu juga terjadi oleh karena komersialisasi tanah di perkotaan selalu menjadi orientasi penguasa perkotaan.

Pemprov Jakarta harus selalu mengedepankan keadilan bagi orang kecil. Tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan rakyat kecil. Saya sangat terkejut setelah membaca surat kabar yang memberitakan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang bermukim di Danau Ria Rio.

Menurut Ahok, memberikan uang ganti rugi kepada warga yang tinggal di lahan ilegal hanya akan melanggengkan praktek jual beli ditempat itu. Sehingga, Pemprov Jakarta berkewajiban menghentikan praktek jual beli diatas tanah negara.

Sebagai seorang Wakil Gubernur yang didukung banyak rakyat, seharusnya Ahok tak perlu bicara seperti itu. Sebabnya sebagian diantara warga yang akan menjadi korban penggusuran menyatakan memiliki surat tanah. Selain itu yang membuat hati saya kecewa adalah, tanpa memperdulikan berapa besar biaya mendirikan bangunan yang telah dikeluarkan oleh warga, Pemprov Jakarta hanya memberikan ganti rugi sebesar Rp 1 Juta per keluarga dan akan memberikan uang sewa rumah sementara, selama rusun belum siap.

Saya menilai cara Pemprov Jakarta dalam hal memperlakukan warga masih saja seperti penguasa-penguasa sebelumnya. Semestinya sebagai penguasa Ahok sadar bahwa rakyat kecil merupakan korban dari kebijakan pemerintah. Sangat tidak bijaksana jika rakyat kecil selalu diperlakukan sebagai biang onar atau sumber penyebab masalah (banjir).

Yang bikin hati saya tambah kecewa dengan rencana pemulihan waduk Danau Ria Rio adalah: mengapa Pemprov Jakarta tidak terlebih dahulu melakukan dialog dengan warga yang bermukim di sekitar danau? Kenapa keputusan memulihkan fungsi waduk keluar tanpa mendengar suara dan aspirasi dari warga yang bermukim di sekitar waduk Danau Ria Rio? Apa karena warga kebanyak orang kecil dan tidak memiliki kepintaran mengenai ilmu waduk dan tata air, sehingga Pemprov Jakarta merasa yakin tak perlu melibatkan warga?

Cara-cara tersebut jelas-jelas hanya akan memunculkan konflik antar warga dan Pemprov Jakarta. Cara tersebut sudah barang tentu tidak pantas digunakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang menyatakan diri pro rakyat kecil.

Dalam benak fikiran saya, selalu terlintas apakah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan sungguh-sungguh membenahi Jakarta bebas dari BANJIR? Jika memang sungguh-sungguh artinya Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akan konsisten menjalankan kebijakannya.

Sepanjang yang saya ketahui, hampir satu tahun Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta menjabat, kebijakannya hanya berani tegas kepada warga Jakarta dari golongan kecil dan miskin saja. Selanjutnya saya menantikan kebaranian dan kesungguhan pemimpin Jakarta Baru untuk secara konsisten mengembalikan fungsi lahan serapan air yang saat ini sudah digunakan sebagai perumahan-perumahan mewah seperti di Pantai Indah Kapuk, Pluit, Ancol, Kelapa Gading dan dsb.

Saya meyakini jika pemimpin Jakarta Baru konsisten dan sungguh-sungguh ingin mengatasi Banjir di Jakarta, artinya mengembalikan fungsi lahan serapan air yang saat ini sudah disalahgunakan oleh golongan orang kaya, harusnya agenda mendesak dilakukan oleh pemimpin Jakarta Baru. Dan, untuk itu saya tantang keberanian dan ketegasan Pemimpin Jakarta Baru menghadapi orang-orang kaya yang telah puluhan tahun bersekongkol dengan penguasa menyebabkan kerusakan kota Jakarta. Termasuk yang telah merampas ruang Ibu Kota dari golongan orang miskin seperti saya.

Kepada orang-orang kecil dan miskin di Danau Ria Rio Pemimpin Jakarta Baru berani menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi. Akan kah kepada orang-orang kaya yang bermukim di Pantai Indah Kapuk, Pluit, Ancol dan Kelapa Gading, Pemimpin Jakarta Baru berani menyatakan hal yang sama?

Saya mengajak warga Jakarta untuk kembali berfikir kritis. Jangan lah orang kecil dan miskin selalu dijadikan korban pembangunan. Seperti kata Iwan Fals: “asal jangan.. pembangunan di jadikan korban…”

Atau seperti yang dikatakan oleh seniman Wiji Thukul dalam puisinya yang berjudul nyanyian akar rumput: “jalan raya dilebarkan/ kami terusir/mendirikan kampung/digusur/kami pindah-pindah/menempel di tembok-tembok/dicabut/terbuang/ kami rumput/butuh tanah/dengar!/Ayo gabung ke kami/ Biar jadi mimpi buruk presiden!”


*Penulis merupakan bekerja sebagai kondektur bus kota di Jakarta


sumber: http://tikusmerah.com/?p=909&wpmp_tp=1


Baca juga :