Jakarta: Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq protes tidak dicantumkannya keterangan ihwal Yudi Setiawan. Menurut mereka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya menuliskan dalam berita acara pemeriksaan Yudi Setiawan ada orang dekat Aburizal Bakrie dan tokoh dari partai lain.
Dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/7), Zainuddin Paru, kuasa hukum Luthfi mempertanyakan hal itu.
"Dalam berita acara pemeriksaan Yudi Setiawan disebutkan orang-orang dekat Aburizal Bakrie," kata Paru saat membacakan eksepsi, Senin siang.
Nama-nama yang disebut dalam BAP Yudi Setiawan, sebut Paru, adalah Setya Novanto, Happy Bone Zulkarnaen, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. "Semua tokoh di luar PKS tidak muncul dalam dakwaan," ujarnya.
Tidak disebutnya nama-nama tersebut, kata dia, mengindikasikan adanya motif politik KPK dalam menangani perkara tersebut. "Kami keberatan dengan proses hukum terhadap terdakwa, didasarkan lebih pada faktor di luar hukum untuk mendiskreditkan, terkesan bertujuan menghancurkan atau merusak PKS," ujarnya.
Dia pun meyakini, kasus Luthfi hanya rekayasa KPK. Sebab tidak ada barang bukti yang diambil KPK dari tangan mantan Presiden PKS itu. "Hingga saat ini terdakwa tidak terbukti menerima uang suap Ahmad Fathanah berbicara tidak ada uang mengalir ke PKS. Mengapa KPK buru-buru menangkap dan menahan terdakwa?" sebutnya.
*metrotvnews
:: PKS PIYUNGAN | BLOG PARTAI KEADILAN SEJAHTERA ::
Klik Download App BB | Klik Download App Android
Klik Download App BB | Klik Download App Android