Hasil survei yang dilakukan oleh penulis sendiri menunjukan media sangat timpang dan kurang tertarik pada memberitakan pembelaan terhadap LHI.
Hal ini terlihat, sangat maraknya pemberitaan di media online saat jaksa membacakan tuntutan dakwaan ke LHI. Serta, sangat minimnya pemberitaan saat pembelaan LHI.
Dengan membandingkan pemberitaan yang dibuat oleh media itu sendiri. Dari total pemberitaan sidang LHI, komposisi beritanya 70-80 % memuat pemberitaan tuntutan jaksa dan hanya 20-30 % dari total berita yang membuat pembelaan LHI.
Tidak hanya pemberitaan on line saja, di media TV pun menunjukan hal yang sama. Saat penuntutan jaksa, sejumlah TV sepertinya berlomba-lomba me”live”kan sidang tersebut. Namun saat pembelaan LHI, sepertinya tidak ada TV yang me”live”kan acara tersebut.
Ketimpangan pemberitaan ini berpengaruh terhadap persepsi masyarakat terhadap kasus ini. Masyarakat bisa berfikir bahwa dakwaan merupakan fakta hukum karena tidak adanya pembelaan yang berarti dari LHI.
Metode Survei
Survei ini dilakukan pada 1 juli 2013 jam 17.00 (waktu komputer penulis) pada harian Kompas dan Republika.
Cara surveinya, membandingkan berita yang ditulis oleh media online pada 24 Juni 2013 saat Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaanya dengan 1 Juli 2013 ketika pengacara LHI melakukan pembelaan.
Model berita yang disurvei :
1. Berita tuntutan jaksa, yang dimuat berita yang berkaitan dengan tuntutan jaksa, baik sekedar berita pembukaan, kepada LHI maupun elit PKS.
2. Berita pembelaan pengacara LHI, yang memuat berita yang berkaitan sekedar berita pembukaan dan pembelaan terhadap LHI.
Hasilnya :
1. Kompas: 10 berita memberitakan tuntutan jaksa dan 4 berita memberitakan pembelaan LHI
2. Republika: 8 berita memberitakan tuntutan jaksa dan 2 berita memberitakan pembelaan LHI
*by Nasrulloh Mu
http://hukum.kompasiana.com/2013/07/01/media-timpang-dipembelaan-lhi-570005.html
__
foto: Luthfi Hasan Ishaaq saat menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). (sumber: actual.co)
:: PKS PIYUNGAN | BLOG PARTAI KEADILAN SEJAHTERA ::
Klik Download App BB | Klik Download App Android
Klik Download App BB | Klik Download App Android