Jakarta – Kebakaran hutan di Riau menyebabkan kabut asap menyelimuti sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Kabut asap itu juga sampai ke negara-negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia, dan bahkan Philipina. Kebakaran diduga sengaja dilakukan oleh perusahaan tertentu yang melakukan land clearing, yaitu membuka lahan dengan cara membakar lahan.
Anggota Komisi Kehutanan Fraksi PKS DPR RI, Habib Nabiel Almusawa menilai, membuka lahan dengan cara membakar adalah menyalahi aturan dan merusak lingkungan, namun masih banyak perusahaan perkebunan ataupun pertambangan yang melakukannya, karena merupakan cara yang paling cepat, murah, dan praktis, sehingga menghemat biaya dan waktu. Ujarnya di Jakarta, Jumat (21/6).
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Riau dinilai tidak tegas dan tidak serius dalam melakukan penindakan terhadap pelaku perusakan lingkungan dan termasuk melindungi kawasan hutan di daerahnya. karena, hal tersebut sudah berulang-kali terjadi dan menjadi tanda-tanya besar mengapa kasus pembakaran hutan/lahan di daerah ini terus terjadi setiap tahun dan seperti ada pembiaran?
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui satelit, titik api terpantau di wilayah Riau sebanyak 148 titik yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota. Titik api terbanyak terdapat di Kabupaten Rokan Hilir yakni sebanyak 32 titik, Rokan Hulu 23 titik, Siak 21 titik dan Pelalawan 20 titik api. Sebagian besar berada di areal perkebunan dan hutan tanaman industri milik perusahan asing asal Malaysia dan Singapura.
Legislator PKS ini meminta Pemerintah Pusat cq Kementrian Kehutanan bekerjasama dengan negara tetangga untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah diminta bisa bernegosiasi dan mendesak negara-negara jiran tersebut agar menegur dan mencabut izin perusahaan-perusahaan swasta yang tidak bertanggungjawab, jangan hanya bisa complain ke Indonesia saja : "Panggil, berikan sanksi dan cabut izinnya, jangan hanya protes ke negara kita” pungkasnya.
Menurutnya, kebakaran hutan/lahan yang sering terjadi merupakan bukti lemahnya pemerintah mengantisipasi dan menangani permasalahan. Penanganan kebakaran lahan hanya reaktif. Lemahnya penegakan hukum terhadap sepak terjang mafia kehutanan dan pelaku pembakaran hutan menunjukkan tidak berjalannya peran negara. “Ini juga bukti masih lemahnya komitmen Pemerintah dan Perusahaan,” tutup Habib.
:: PKS PIYUNGAN | BLOG PARTAI KEADILAN SEJAHTERA ::
Klik Download App BB | Klik Download App Android
Klik Download App BB | Klik Download App Android