PKS: Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah harus segera meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Pasalnya, Penyerangan puluhan personil Yon Armed 15/105 terhadap markas Polres di Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, Sumatera Selatan dilatari kecemburuan sosial karena ketimpangan ekonomi.

"Berbagai bentrok yang melibatkan oknum prajurit TNI dengan oknum aparat polisi juga dilatari oleh akumulasi kesenjangan dan kecemburuan sosial antar mereka. Maka pemerintah harus bergerak cepat dalam mengatasi persoalan ini ," ujar politisi PKS ini melalui rilisnya, Jumat (8/3/2013).

Menurut Mahfudz, Kecemburuan tersebut muncul terutama pasca reformasi, yang ditandai pemisahan institusi Polri dari ABRI (sekarang TNI). Dari segi anggaran, alokasi yang dikucurkan pemerintah sangat kecil. Sehingga, banyak peralatan dan alutsista TNI yang sudah tidak memadai.

Bahkan, rencana pemenuhan kebutuhan minimum (minimum essential forces/MEF) ditekankan pada peremajaan alutsista TNI. Sedangkan aspek kesejahteraan prajurit terbilang sangat terbatas.

"Dari segi  sarana-prasarana semisal kendaraan dan perumahan dinas perhatian pemerintah sangat minim, terutama dalam hal perbaikan dan peremajaan. Aspek kesejahteraan lain yang memprihatinkan adalah penghasilan prajurit dari gaji dan tunjangan yang pas-pasan," imbuhnya.

Sementara itu, Polri dari segi sarana-prasarana dan penghasilan dipersepsikan lebih baik dari TNI. Disparitas  yang demikian mencolok ini dapat dengan mudah ditemui di lapangan. Maka tak heran jika akumulasi kekesalan disalurkan dalam bentuk penyerangan atas pos-pos polisi.

"Kami bisa dengan mudah membandingkannya di lapangan. Kondisi ini yang salah satunya secara akumulatif membentuk persepsi kesenjangan dan kecemburuan antara TNI dan Polri," tukasnya.

Bagi TNI, era reformasi dijawab dengan melepaskan semua atribut prajurit dalam dunia politik dan militer. Tentara harus kembali ke barak, dengan lingkup kerja menjaga kedaulatan dan pertahanan negara, yang berasal dari luar negeri. Sedangkan tugas pengamanan dalam negeri menjadi domain dan tanggung jawab Polri.

Mahfudz menjelaskan, Komisi I DPR RI pernah mengusulakn kepada pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI, untuk merinci total rencana strategis (renstra) pemenuhan kebutuhan, sarana-prasarana,  fasilitas, dan standar penghasilan yang layak bagi prajurit.

Menurutnya, langkah ini minimal  sedikit mengurai permasalah yang terjadi antar kedua institusi tersebut. Kedua pihak, lanjutnya harus melakukan muhasabah (introspeksi) terkait tugas, kewajiban, dan kewenangan masing-masing.

"Persoalan kesejahteraan yang dihadapi oleh TNI, sudah sering disinggung dan diusulkan oleh Komisi I kepada Pemerintah. Isu kesejahteraan adalah salah satu variabel penting dan utama yang harus segera dijawab oleh pemerintah. Selain itu, pembinaan secara berkala serta evaluasi kinerja TNI dan Polri merupakan keniscayaan yang harus terus dilakukan, " pungkasnya. [triknews.com]


:: PKS PIYUNGAN | BLOG PARTAI KEADILAN SEJAHTERA ::
Baca juga :