Berbeda dengan PKB dan PPP, PKS Dorong KPU Loloskan PBB

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait putusan KPU yang tak meloloskan partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2014.

PKB dan PPP meminta KPU untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas melawan putusan PT TUN tersebut.

"Saya tidak sependapat dengan PKB dan PPP," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Minggu, 10/3).

Sebaliknya, PKS mendorong KPU melaksanakan amar putusan PT TUN tersebut agar meloloskan PBB. Tak hanya PBB, KPU juga harus meloloskan PKPI karena juga sudah dimenangkan oleh Bawaslu. Apalagi, fatwa MA juga, menurut Hidayat, meminta KPU untuk tak mempersoalkan keputusan Bawaslu tersebut.

"Keputusan ini perlu diambil oleh KPU dan tidak perlu kasasi agar kedua partai itu mempersiapkan diri ikut dalam pesta demokrasi," sambung mantan Presiden PKS ini.

Kalau masih juga mengajukan kasasi, sambung Hidayat, pasti KPU tidak akan konsentrasi dalam mempersiapkan tahapan Pemilu. Dan bila itu terjadi, dikhawatirkan hasil Pemilu 2014 akan bermasalah.

"Saya setuju untuk PBB dan PKPI, diakomodasi oleh KPU sesuai dengan dengan amar putusan PT TUN dan Bawaslu. Supaya demokrasi kita lebih akomodatif, berkualitas, tapi sekaligus Pemilu kita tidak digugat oleh partai yang merasa berhak ikut Pemilu tapi kemudian diganjal oleh KPU," tegasnya.

"Kami menyambut baik kehadiran PBB dan PKPI di 2014. Selamat datang untuk PBB dan PKPI," demikian Hidayat. [zul]

*www.rmol.co/read/2013/03/10/101649/Berbeda-dengan-PKB-dan-PPP,-PKS-Dorong-KPU-Loloskan-PBB



:: PKS PIYUNGAN | BLOG PARTAI KEADILAN SEJAHTERA ::
Baca juga :