@Sunarsip
Komisaris Independen PT. Bank Syariah BRI
- Malam tweps. Sambil mengarungi kemacetan, sy coba share ya bgmn #governanceperbankan. Spy kita bisa pahami dinamika operasional bank.
- Tapi mungkin akan kepotong-potong, krn pastinya sy akan mampir dulu ke kaki lima utk sekedar ganjal perut.
- Intinya adalah #governanceperbankan itu adalah art dlm menghadapi dinamika, termasuk yg sering dikonotasikan negatif, yaitu: "titipan".
- Tapi, sy nyatakan bhw "titipan" itu tdk selamanya negatif. Nanti saya akan jelaskan bgmn dinamika "titipan" tsb.
- Bank itu isinya ada 5 unsur: pemegang saham, Dekom (Dewan Komisaris), Direksi, manajemen menegah, dan karyawan.
- Ke-5 unsur dlm #governanceperbankan tsb memiliki peran yg berbeda. Jangkauan kekuasaannya juga berbeda.
- Bank itu pastinya sdh memilki prosedur baku dlm pemutusan kredit atau penentuan pricing pendanaan dan pembiayaan.
- Kebijakan itulah yg jadi acuan dalam operasional bank di semua level organisasi.
- Yg saya sampaikan tsb adalah basic teorinya ya. Nah, skrg saya mau masuk ke substansi masalah yg sensitif.
- Bankir itu bukanlah makhluk yg ekslusif. Artinya, bankir itu juga hrs bergaul dgn siapapun & apapun backgroundnya.
- Bankir jg hrs bergaul dgn semua kalangan. Baik pebisnis murni, birokrat, pebisnis background politisi & lainnya.
- Yang penting semua pergaulan harus utk satu tujuan: peningkatan value dan bisnis perusahaan.
- Tapi, selera bankir itu beda2. Ada bankir yg betul2 alergi dgn pebisnis yg background politisi.
- Bankir tipe ini lalu buat kebijakan utk jauhi pebisnis berlatarbelakang politisi. Mungkin krn pengalaman buruk.
- Tak masalah, itu selera mrk. Yg penting target tercapai. Kembali, bankir itu profesi "seni" menghadapi org juga.
- Yg jelas, tdk ada sama sekali aturan yg melarang bhw bank harus menjauhi pebisnis yg punya background politisi.
- Politisi juga banyak yg punya bisnis & maju. Sayang juga bila melepas begitu saja peluang bisnis dgn mrk.
- Jadi, jangan kita cap negatif bila ada bank yg bertransaksi bisnis dgn pebisnis dr politisi partai tertentu.
- Yg terpenting, seluruh proses dlm pengajuan pembiayaan, siapapun debiturnya, memenuhi syarat dgn ketentuan bank.
- Nah, skrg gimana kalau misalnya bank terima "titipan", katakanlah dari pemegang saham utk dijalankan bank?
- "Titipan" pemegang saham itu macem2 bentuknya. Ada "titipan" berupa kebijkan/program yg perlu disupport oleh bank.
- Ada juga "titipan" yg sifatnya bisnis transaksional, mungkin krn pemegang saham juga kenal dgn pebisnis A atau B.
- Sy akan jelaskan bagaimana respon bankir ketika menghadapi kedua jenis "titipan" dr pemegang saham tsb.
- Sbg bank pwmerintah, bank BUMN & BPD pasti paling banyak terima "titipan" kebijakan program dr pemegang saham.
- Tdk jarang, "titipan" program dr pemerintah (pemegang saham) sebenarnya berbenturan dgn prinsip komersial bank.
- Pertanyaannya: apakah krn dianggap tdk sesuai prinsip komersial, bankir lantas dinilai benar bila tolak "titipan"?
- Bila ada bankir bank BUMN/BPD yg tolak "titipan" program pemerintah (pemegang saham), berarti dia salah tempat.
- Bankir bank BUMN/BPD harusnya paham dgn karakteristik banknya. Harusnya dia tdk menolak "titipan" program...
- Harusnya, bankir bank pemerintah bisa kasih jalan keluar utk mensinkronkan kepentingan pemerintah dgn bank.
- Sy kasih bocoran ya? Dulu KUR itu adalah murni program pemerintah yg sejatinya tdk sesuai dgn prinsip bank.
- Namun, berkat kejelian bankir2 bank BUMN, KUR yg tadinya tdk sesuai dgn prinsip komersial, akhirnya jadi sesuai.
- Skrg kita saksikan, manfaat KUR buat masy telah terlihat. Bagi bank BUMN/BPD, KUR jadi basis peningkatan nasabah.
- Nah, skrg sy akan ke jenis "titipan" dr pemegang saham yg paling sensitif, yaitu titipan transaksional bisnis.
- Perlu disadari bhw pemegang saham, apakah pemegang saham bank pemerintah atau swasta, pasti punya relasi bisnis.
- Krn faktor kedekatan relasi bisnis, pemegang saham, biasanya membawa mrk ke bank utk misalnya tujuan bisnis.
- Salahkah org yg kebetulan jadi pejabat (Menteri atau gub) yg "berakting" sbg pemegang saham bank membawa relasinya?
- Jawaban saya: TIDAK! Tak ada yg salah bila pemegang saham membawa relasi bisnisnya ke bank tsb. Itu biasa.
- Sy pun sbg Komisaris bank, yg perannya sbg pengawas, juga sering memperkenalkan relasi dgn bank tempat sy bekerja.
- Bahkan, tak jarang Direksi, manajemen & pinca meminta sy agar relasi bisnis saya "dibawa" ke bank kita.
- Apakah itu berarti pemegang saham, komisaris lantas disebut sbg "telah melakukan intervensi"? Jelas Tidak.
- Krn tetap saja, semua relasi2 bisnis tsb harus menjalani proses kelayakan bisnis yg sesuai dgn aturan di bank.
- Sangat banyak, akhirnya relasi bisnis yg saya perkenalkan pengajuan kreditnya ditolak oleh manajemen bank.
- Manajemen bank di tempat sy, tetap dlm proses menangani pembiayaan (sekalipun krn relasi) berpegang pd aturan.
- Sy pun juga pernah mengajukan kredit di bank2 yg dulu & skrg pernah menjadi tempat sy bekerja. Tdk semua lolos.
- Apakah lantas sy "marah" krn pengajuan kredit sy atau relasi sy ditolak oleh manajemen bank? Jawaban sy: TIDAK!
- Apakah lantas manajemen bank sy tdk bisa bertindak independen ketika memproses pengajuan kredit sy atau relasi sy?
- Jawabannya: TIDAK. Mrk (manajemen bank di tempat saya) tetap independen dan profesional.
- Dan sy yakin, bank2 lain yg dikelola scr professional (apalagi yg telah go public) telah menjalankan hal yg sama.
- Dgn kata lain, siapapun bisa memperkenalkan relasinya ke bank. Bank & bankirnya tetap bertindak scr profesional.
- Mekanisme inilah yg sy yakini juga terjadi di bank2 lain, apalagi bank besar & telah go public, termasuk di BJB.
- BJB bisa saja menerima proposal pengajuan kredit dr siapapun (termasuk mungkin usulan dr relasinya Gubernur).
- Tetapi, sy yakin (sesuai naluri sy sbg bankir), bank sebesar & seprofesional BJB, tetap bertindak scr profesional.
- Dgn kata lain, jika proposal kredit (dr siapapun) telah disetujui BJB, kelayakan telah dilakukan scr profesional.
- Pesan sy, jangan kita underestimate kalau bank pemerintah, termasuk BJB itu tdk bisa dikelola scr professional.
- Pesan sy juga, jangan berburuk sangka bhw Gub @aheryawan melakukan tindakan sejauh itu dgn tekan2 manajemen BJB.
- Apalagi, kalau melihat jumlah kredit yg disalurkan kecil sekali, yg mungkin cukup ditangani oleh Kantor Cabang.
- Naluri saya, kecil kemungkinan, Gub @aheryawan melakukan intervensi utk kredit yg sekecil itu.
- Sy percaya, kalau mekanisme governance proses pengajuan kredit di BJB sdh jalan dgn baik. Bank ini bank besar.
- Krn sy percaya BJB bank yg telah dikelola scr profesional, sy yakin bankirnya pun profesional & independen.
- Itu artinya, ketika bankir BJB tlah memutus proposal kredit, pastinya tlah didasarkan pd judgment profesionalnya.
- #governanceperbankan. ---End--- Terima kasih...
________________________________________________________
PKS PIYUNGAN - BLOG BERITA PARTAI KEADILAN SEJAHTERA