Sejak berdiri, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat terbiasa peduli terhadap masyarakat. Kepedulian PKS terutama dilakukan kepada masyarakat kurang mampu dan korban bencana di seluruh Indonesia. Kepedulian ini ditunjukkan dengan menyelenggarakan baksos, pengobatan gratis, membagikan sembako, membuat posko dan lain-lain.
“Dan patut dicatat, kepedulian dan pembuatan posko bantuan oleh PKS bukanlah dalam rangka kampanye,” kata Ketua Departemen Advokasi Buruh Tani Nelayan DPP PKS, Indra sepeti dalam rilisnya, Jumat (18/1/2013).
Dalam posko bencana yang didirikan PKS dan pelayanan yang diberikan PKS, tidak ada kegiatan penyampaian visi, misi dan program kerja seperti yang diatur dalam Pasal 1 UU Pemilu Legislatif.
Dengan demikan sangat jelas bahwa posko bantuan untuk korban banjir dan bencana alam lainnya di seluruh Indonesia tidak melanggar hukum. [lensaindonesia.com]
________________________________________________________