Suasana saat calon hakim membuat makalah di Komisi III |
Hari ini, Komisi III Akan Pilih Hakim Agung
Senayan - Komisi III DPR RI dijadwalkan akan memilih hakim agung, Rabu (23/1) siang.
"Apabila tidak ada perubahan, kemungkinan besar pemilihan tetap dilakukan pada hari ini jam 14.00 WIB," kata anggota Komisi III dari F-PKS Indra kepada JurnalParlemen, Rabu (23/1).
Sebelumnya, pagi hingga siang nanti Komisi III akan menguji dua calon hakim agung yakni Sri Muryanto dan Sumardijatmo. Keduanya masuk dalam gelombang kedua uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III. Pekan lalu, Komisi III telah menguji 12 calon hakim agung. Pekan ini, juga 12 calon. Jadi total ada 24 calon yang akan diseleksi menjadi delapan hakim agung.
Menurut Indra, integritas dan moralitas merupakan hal yang terpenting dalam memilih hakim agung. Kata Indra, persoalan kapasitas memang penting, namun persoalan integritas/moralitas lebih penting lagi. Persoalan mafia pengadilan, penyimpangan seperti suap, gratifikasi, pengaturan putusan, pemalsuan putusan, dan lain-lain merupakan muara dari lemahnya integritas dan moralitas seorang hakim.
Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy sebelumnya mengatakan bahwa dari 12 calon hakim agung yang diuji pekan lalu, hanya dua atau tiga yang layak. [jurnalparlemen]
"Apabila tidak ada perubahan, kemungkinan besar pemilihan tetap dilakukan pada hari ini jam 14.00 WIB," kata anggota Komisi III dari F-PKS Indra kepada JurnalParlemen, Rabu (23/1).
Sebelumnya, pagi hingga siang nanti Komisi III akan menguji dua calon hakim agung yakni Sri Muryanto dan Sumardijatmo. Keduanya masuk dalam gelombang kedua uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III. Pekan lalu, Komisi III telah menguji 12 calon hakim agung. Pekan ini, juga 12 calon. Jadi total ada 24 calon yang akan diseleksi menjadi delapan hakim agung.
Menurut Indra, integritas dan moralitas merupakan hal yang terpenting dalam memilih hakim agung. Kata Indra, persoalan kapasitas memang penting, namun persoalan integritas/moralitas lebih penting lagi. Persoalan mafia pengadilan, penyimpangan seperti suap, gratifikasi, pengaturan putusan, pemalsuan putusan, dan lain-lain merupakan muara dari lemahnya integritas dan moralitas seorang hakim.
Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy sebelumnya mengatakan bahwa dari 12 calon hakim agung yang diuji pekan lalu, hanya dua atau tiga yang layak. [jurnalparlemen]
________________________________________________________